Jakarta  (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan Nasional Demokrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X), menegaskan bahwa organisasi NAsional Demokrat (Nasdem) akan tetap sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas), dan tidak menjadi partai politik (parpol).

"Kalau ada pihak-pihak yang mengatakan Nasional Demokrat akan menjadi partai politik itu tidak benar. Hal itu hanya prasangka saja," katanya seusai diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin.

Menurut dia, memang banyak orang memiliki prasangka, tapi diharapkan prasangka positif bukan prasangka negatif.

Nasional Demokrat, kata dia, akan dipertahankan sebagai organisasi massa tidak berubah menjadi partai politik.

"Pihak-pihak yang khawatir terhadap keberadaan Nasional Demokrat berarti berprasangka negatif," katanya.

Sultan berharap semua pihak bisa berprasangka positif, yakni melihat Nasional Demokrat apa adanya sebagai organisasi massa.

Untuk mengevaluasi bentuk Nasional Demokrat, kata dia, tidak bisa begitu saja dilakukan tapi harus melalui pembahasan secara komprehensif pada rapat pleno pimpinan.

Namun, Sultan menegaskan, Nasional Demokrat akan tetap dipertahankan sebagai organisasi massa.

"Kalau Nasional Demokrat saat ini menjadi partai politik mungkin usianya tidak akan lama, sehingga lebih baik sebagai organisasi massa," katanya.

Ketika ditanya pers, apakah Nasional Demokrat akan bergabung kembali dengan Partai Golkar setelah pertemuan antara Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar M. Jusuf Kalla, Sultan tetap menegaskan bahwa Nasional Demokrat akan tetap dipertahankan sebagai organisasi kemasyarakatan.

Menurut dia, Nasional Demokrat itu ormas dan sampai saat ini belum ada pemikiran bahwa Nasional Demokrat akan menjadi partai politik.

"Nasdem itu ormas. Sama ormas kok takut," katanya.

Sebagai organisasi masyarakat, menurut Sultan, siapa pun boleh bergabung dengan Nasional Demokrat.
(T.R024/S018/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010