Sejauh ini kami masih memberlakukan PPKM yang sudah diperpanjang dua pekan ke depan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tengah memantau perkembangan COVID-19 sebagai langkah lanjut pengambilan kebijakan operasional tempat wisata di DKI Jakarta.

"Kita akan lihat beberapa hari ini ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Wisatawan Danau Sunter 2 abai terhadap protokol kesehatan

Saat ini, kata Riza, DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan operasional tempat wisata sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang sudah diperpanjang hingga 28 Juni 2021.

"Sejauh ini kami masih memberlakukan PPKM yang sudah diperpanjang dua pekan ke depan," ucap Riza.

Saat ini peraturan yang berlaku pada tempat wisata di DKI Jakarta adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tertanggal 15 Juni 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Baca juga: Cuaca pengaruhi kunjungan wisatawan ke TMII

Dalam SK tersebut, diatur bahwa kawasan pariwisata rekreasi seperti Ancol, TMII dan Ragunan hanya boleh dikunjungi maksimal 50 persen dari kapasitasnya, serta jam operasional pukul 05.00-21.00 WIB, sementara untuk akses hotel atau akomodasi diperbolehkan 24 jam.

Sementara untuk waterpark diharuskan beroperasi antara pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen; Gelanggang renang dan kolam renang kapasitas maksimal 50 persen dengan operasional antara pukul 06.00-18.00 WIB.

Adapun arena permainan anak hanya boleh maksimal dikunjungi 25 persen dari kapasitas dengan waktu operasional antara pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Baca juga: Imbas penutupan objek wisata, warga ramai kunjungi PGC

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.067 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 20.311 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 454.671 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 426.695 dengan tingkat kesembuhan 93,8 persen, dan total 7.665 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 18,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen. Jumlah ini masih jauh di bawah standar persentase kasus positif oleh WHO yang meminta tidak lebih dari 5 persen untuk satu kawasan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021