Jombang (ANTARA News) - Proses eksekusi lahan tol Mojokerto-Kertosono di Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, terhenti menyusul adanya penghadangan oleh sejumlah warga.

Kuasa hukum warga, Ahmad Rifai, mengatakan bahwa warga akan terus melakukan penghadangan jika masih belum ada kejelasan soal ganti rugi.

"Saat ini, warga sedang mengupayakan proses hukum terkait lahan mereka dan yang berhak melakukan eksekusi ini hanya pengadilan," katanya di sela-sela proses eksekusi.

Ia mengemukakan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Jombang harus bisa melihat posisi masyarakat tekait dengan proses pembayaran gati rugi jalan tol ini.

"Jangan sampai pembangunan jalan tol ini merugikan masyarakat terutama yang tanahnya terkena pembebasan lahan jalan tol Mojokerto-Kertosono," katanya.

Awalnya, proses eksekusi berjalan lancar, namun ketika petugas tengah meratakan lahan bertanaman jagung siap panen, pemilik lahan langsung menghadangnya dan meminta eksekusi dihentikan.

Sempat terjadi perang mulut antara pelaku eksekusi dengan pemilik lahan mengingat saat ini proses jual beli lahan yang akan digunakan sebagai jalan tol tersebut masih dalam proses pengadilan.

Kepolisian Resor Jombang sendiri telah menyiapkan sebanyak 600 personel guna melakukan pengamanan eksekusi lahan tol ini.

"Kami sudah menyiapkan 600 personel untuk mengamankan proses eksekusi ini supaya tidak terjadi bentrokan antara warga dengan petugas eksekusi," kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Jombang Komisaris Polisi (Kompol) Masduki.

Salah satu lokasi yang akan di eksekusi itu berada di Desa kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo dan terdapat sekitar 24 warga menolak pembebasan lahan disebabkan persoalan harga.

Warga menganggap harga yang ditawarkan terlalu rendah dan tidak terjadi kesepakatan yaitu antara Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per meter persegi.

Sebelumnya, warga Desa Kayen melakukan aksi mengubur diri di dalam tanah sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan mereka.

Sejumlah warga yang menamakan Jamaah Korban Pembangunan Jalan Tol (JKPT) Mojokerto - Kertosono melakukan aksi dengan cara mengubur diri dalam tanah dan dilakukan di tepi Jalan Raya Kayen atau tepatnya di depan Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Selain itu puluhan warga juga membawa poster yang berisi hujatan seperti `Kami Siap Mati Lawan Eksekusi`.

(ANT-074/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010