Serang (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan SPP yang tidak kunjung ditanggapi pihak rektorat.

"Ini sudah kedua kalinya kami melakukan aksi penolakan terhadap kenaikan SPP, jika tidak kunjung ditanggapi pihak rektorat kami akan melakukan aksi yang lebih besar," kata Ihyaudin selaku Presiden Mahasiswa Untirta ditemui di Serang, Kamis.

Ihya menilai pihak rektorat telah melanggar Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 dengan tidak melibatkan mahasiswa dalam menentukan kebijakan biaya SPP.

"Pihak rektorat sudah melanggar Undang-Undang dengan tidak melibatkan kami dalam menentukkan kebijakan ini," kata Ihya.

"Kami bisa saja melaporkan pihak rektorat pada Dirjen Dikti," tambah Ihya.

Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut penurunan SPP, transparansi penerimaan mahasiswa baru serta sarana dan prasarana perkuliahan yang tidak memadai.

Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban serta pelemparan tomat busuk ke gedung rektorat sebagai bentuk kekecewaan mereka.

"Pihak rektorat banyak menerima mahasiswa baru namun tidak diimbangi dengan sarana perkuliahan yang cukup sehingga auditorium pun dijadikan tempat perkuliahan," kata Ihya menjelaskan.

Ihya berharap mahasiswa dapat dilibatkan dalam menangani permasalahan ini, sehingga pihak rektorat bisa lebih transaparan.

Tuntutan tersebut ditanggapi langsung oleh pihak rektorat yang diwakili oleh bagian kemahasiswaan Pembantu Rektor III Aris Suhadi, SH, MH.

"SPP tidak ada kenaikkan, hanya saja ada pola baru untuk mendorong proses pembatasan antara tahun pertama dengan tahun keempat," kata Aris menjelaskan.

"Auditorium merupakan alokasi pengganti karena pembangunan gedung D masih belum rampung," katanya menambahkan.

Ia juga mengatakan bahwa pihak rektorat akan mengkaji ulang terkait dengan kebijakan ini.

"Kami akan melakukan rekonstruksi agar sesuai dengan yang seharusnya dijalankan oleh pihak rektorat," kata Aris. (ANT-153/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010