Tasikmalaya (ANTARA News) - Sidang Bayan yang digelar komisi D Muktamar Persis ke-XIV di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin menghasilkan rekomendasi 22 poin tentang isu eksternal permasalahan nasional.

Koordinator Pusat Informasi Muktamar Persis, Deni Nurdiyana mengatakan hasil poin tersebut merupakan keputusan bayan muktamar yang masing-masing mererekomendasikan masalah isu internal maupun ekternal dalam organisasi Persis.

Peserta sidang muktamar yang dihadiri dari perwakilan cabang Persis seluruh Indonesia itu dibahas hingga menghasilkan sebuah bayan muktamar bagi organisasi dan permasalahan umat mengenai isu aktual.

Bayan muktamar itu dihasilkan dari setiap pandangan peserta yang berbeda-beda sesuai dengan perkembangan isu aktual yang tengah beredar di masyarakat.

Isu nasional yang dinilai dalam pemhasan Persis itu seperti isu terorisme, pendidikan, korupsi, hingga permasalahan sektor usaha pedagang tradisional.

Dari 22 poin rekomendasi ekternal itu, seluruh anggota komisi, kata Deni yakni penanganan pemerintah terhadap masalah korupsi, serta menyatakan ketegasan Persis yang menolak dan mengecam terhadap tindakan terorisme yang meresahkan bangsa dan negara.

"Persis menolak segala bentuk terorisme, dan itu sudah tidak ditawar lagi," kata Deni yang menjelaskan kembali dari sidang komisi D itu.

Sementara itu hasil sidang Bayan Muktamar itu, selain 22 poin rekomendasi ekternal mengenai isu nasional, merekomendasikan juga 13 poin di kalangan internal Persis serta lima poin rekomendasi mengenai isu internasional.

Sidang yang menghasilkan rekomendasi permasalahan tersebut ditandatangani oleh ketua sidang Drs H Uus Muhammad Ruchiat dan sekretaris KH Rahmat Najieb.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010