Kontribusi terbesar pendapatan berasal dari jasa penundaan kapal (towage) sebesar Rp162,3 miliar atau 88 persen dari total pendapatan
Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Armada Indonesia Tbk mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp33 miliar pada triwulan I-2021 atau naik 2 persen dari Rp32,3 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Amri Yusuf di Jakarta, Rabu, mengatakan perseroan dengan kode IDX, IPCM, ini juga mencatatkan pendapatan Rp184,5 miliar atau tumbuh 0,2 persen dibandingkan tahun lalu.

"Kontribusi terbesar pendapatan berasal dari jasa penundaan kapal (towage) sebesar Rp162,3 miliar atau 88 persen dari total pendapatan," katanya.

Selain itu, tambah dia, pendapatan dari jasa pengelolaan kapal memberi kontribusi 8 persen atau Rp14,1 miliar dan jasa pemanduan (pilotage) terminal khusus (tersus) berkontribusi 4 persen sebanyak Rp8,2 miliar.

Sedangkan, pendapatan dari jasa penundaan kapal terdiri dari pelabuhan umum sebesar Rp103,5 miliar, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) sebanyak Rp34,4 miliar dan tersus senilai Rp24,4 miliar.

"Peningkatan pendapatan tertinggi terjadi pada TUKS yaitu sebesar 53 persen dibandingkan triwulan pertama tahun lalu," kata Amri.

Ia menambahkan perseroan mampu menekan beban umum dan administrasi sebesar 19 persen, dari Rp28 miliar pada tahun lalu, menjadi Rp22,9 miliar pada triwulan I-2021, sehingga laba usaha triwulan ini naik 5,1 persen menjadi Rp38,7 miliar.

Selanjutnya, neraca keuangan juga menunjukkan perbaikan pada triwulan I-2021, dengan total liabilitas turun signifikan 24,6 persen, menjadi Rp238,9 miliar dibandingkan Rp316,6 miliar tahun lalu.

Dengan pencapaian ini, IPCM membagikan dividen sebesar 80 persen dari laba 2020. Dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen tersebut merupakan peningkatan dari tiga tahun sebelumnya yaitu 30 persen, 49 persen, 75 persen dari laba tahun 2017-2019.

"Kenaikan ini menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham dan investor yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM," ujar Amri.

Dalam kesempatan ini, ia mengungkapkan, IPCM semakin berperan dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai salah satu wujud kepatuhan peraturan dan strategi kelangsungan bisnis perusahaan.

"Melanjutkan kegiatan tahun lalu dimana IPCM menyelenggarakan sosialisasi Penerapan SMAP ISO 37001:2016 kepada mitra bisnis dan penyedia barang dan jasa, tahun ini IPCM menjadi benchmark pelaksanaan oleh anak perusahaan IPC Group," ujarnya.

IPCM juga mendapatkan sertifikasi untuk International Safety Management (ISM) Code serta Safety Management System untuk perusahaan (DOC ISM CODE) dan 10 kapal tunda (SMC ISM CODE) untuk periode 2021-2025.

Sementara itu, pada akhir Mei 2021, seperti yang diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI), IPCM mengalami perubahan penempatan papan pencatatan, setelah naik kelas ke papan utama, dari sebelumnya di papan pengembangan.

Papan utama berisi saham-saham perusahaan berskala besar yang diukur dari, antara lain, nilai aktiva berwujud bersih. Perusahaan dapat dinyatakan naik kelas ke papan utama jika memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

"Kami mensyukuri IPCM dinilai layak oleh Bursa Efek Indonesia untuk naik kelas ke papan utama setelah melalui proses penilaian yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Baca juga: Jasa Armada luncurkan empat kapal tunda baru senilai Rp230 miliar

Baca juga: Serikat pekerja Jasa Armada dukung integrasi pelabuhan

Baca juga: IPCM akan bayarkan dividen interim Rp10,6 miliar

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021