Saya mengajak seluruh orang tua menjaga keluarga masing-masing dengan menerapkan prokes keluarga
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak seluruh keluarga di Tanah Air meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali.

Bintang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menekankan pentingnya peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan COVID-19 yang semakin meningkat.

“Saya mengajak kepada seluruh orangtua untuk menjaga keluarga kita masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan keluarga dengan disiplin, batasi mobilitas, tinggal di rumah saja. Dan jika pun terpaksa keluar rumah, pastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketat,” kata Menteri Bintang.

Baca juga: Menteri Bintang: Perempuan UMKM jangan berhenti berkarya, berinovasi

Termasuk juga ia menegaskan agar orang tua menjaga dan memberikan perlindungan yang ekstra kepada anak-anak mengingat tingkat penularan dan kasus COVID-19 pada anak di Indonesia juga semakin meningkat.

“Ajak anak agar tetap bermain dan belajar di rumah, ada banyak aktivitas positif yang bisa kita lakukan bersama-sama dengan anak di rumah, termasuk misalnya mendongeng dan berolah raga ringan bersama mereka,” katanya.

Hal itu penting untuk merespon kebijakan yang baru diterapkan, yakni PPKM Darurat yang ditetapkan pada periode 3 sampai dengan 20 Juli 2021, dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.

Baca juga: Menteri Bintang ingatkan patuhi prokes saat visitasi lapangan di Bali 

Kebijakan itu mencakup area yang luas meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Menteri Bintang mengajak, seluruh masyarakat untuk menaati kebijakan tersebut karena lebih baik menjaga dan menghindarkan dari COVID-19 daripada tertular virus dan buruk akibatnya. “Apabila ada anggota keluarga yang telah terinfeksi virus, segera konsultasikan ke dokter, untuk penanganan lebih lanjut".

Ia mengatakan saat ini kementeriannya telah menyusun dan menerbitkan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses di website dan akun sosial media resmi Kementerian PPPA.

Baca juga: Rakornas PPPA hasilkan "Komitmen Bali" menuju sinergi pusat-daerah

“Dalam kondisi seperti saat ini, kita harus senantiasa saling mendukung dan saling membantu sesama yang membutuhkan. Jika kita bersinergi dan bersatu, saya yakin dan percaya kita bisa melalui masa-masa sulit ini dengan baik,” kata Menteri Bintang.

Data nasional saat ini proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia nol sampai dengan 18 tahun adalah 12,5 persen. Artinya satu dari delapan kasus konfirmasi itu adalah anak.

Sementara berdasarkan sumber Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa proporsi perempuan yang tengah menjalani perawatan akibat terinfeksi COVID-19 di Indonesia mencapai 51,3 persen hingga akhir 28 Mei 2021. Angka itu lebih tinggi dibandingkan persentase laki-laki yang sebesar 48,7 persen.

Tren serupa terlihat pada total kasus positif COVID-19. Sebanyak 51,2 persen dari total kasus positif merupakan perempuan, sedangkan laki-laki sebesar 48,8 persen.

Baca juga: Menteri PPPA minta tiga aksi perlindungan korban anak dan perempuan

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021