Sumenep (ANTARA News) - Polisi menutup jalan masuk menuju lokasi penyambutan kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bagi umum untuk sementara waktu, Selasa.

Jalan yang ditutup untuk umum guna kelancaran masuknya bus pengangkut jemaah haji asal Sumenep ke lapangan timur Gelanggang Olah Raga (GOR) A. Yani yang menjadi pusat penyambutan kedatangan haji itu adalah Jalan Urip Sumoharjo.

"Kami sudah menutup Jalan Urip Sumoharjo yang merupakan jalan akses masuk ke lapangan timur GOR A. Yani sejak pukul 05:30 WIB. Kami akan tutup jalan tersebut untuk umum hingga penyambutan kedatangan jemaah haji tuntas," kata Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Ary Wahjudhi di Sumenep, Selasa.

"Selain bus pengangkut jemaah haji, kendaraan bermotor yang diperkenankan melewati Jalan Urip Sumoharjo adalah mobil milik para undangan dan satu mobil kerabat haji yang akan menjemput. Mobil mereka sudah diberi tanda khusus," katanya menambahkan.

Sesuai jadwal yang diberikan pimpinan Kantor Departemen Agama (Depag) Sumenep, kata dia, jemaah haji asal Sumenep yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 82 tiba pada pukul 10:30 WIB.

Sementara jemaah haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 83 dijadwalkan tiba pada pukul 11:30 WIB. Secara keseluruhan, jemaah haji asal Sumenep sebanyak 814 orang.

"Demi kelancaran masuknya bus pengangkut jemaah haji, kami berharap kerabat haji mematuhi arahan anggota di lapangan," ucapnya berharap.

Ary menjelaskan, pihaknya telah menempatkan anggotanya di sejumlah ruas jalan menuju lapangan timur GOR A. Yani.

"Sekali lagi, kendaraan bermotor yang bisa masuk hingga ke lapangan timur GOR A. Yani hanya bus pengangkut jemaah haji, mobil para undangan, dan satu mobil milik kerebat haji yang akan menjemput. Di luar itu, tidak boleh masuk," katanya menegaskan.

Untuk mengamankan kegiatan penyambutan kedatangan jemaah haji, Polres Sumenep mengerahkan 200 personelnya yang dibantu 120 petugas gabungan dari instansi samping, yakni Kodim 0827, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat. (*)

Editor: Imansyah
Copyright © ANTARA 2009