Mekkah (ANTARA News) - Jemaah haji non kuota kembali membuar repot petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Mekkah, karena kedatangan mereka menyertakan bocah 11 tahun, Mustofa, yang jelas-jelas melanggar UU haji No.13 tahun 2008.

Bocah asal Madura itu didampingi kedua orangtuanya. Ayahnya, Maskur, Juma siang, bersama tiga rekannya sempat dimintai keterangan petugas PPIH Mekkah di ruang Daker Mekkah.

Ketika ditanyai kadaker Mekah Cepi Supriatna, anggota jemaah non kuota ini berbelit-belit. Mereka mengakui dibawa biro perjalanan Jauhara yang diduga tak memiliki izin dan masuk maktab 17 Mekkah.

"Belakangan mereka mengaku dikoordinir biro perjalanan lain," kata Cepi.

Mereka mengaku datang dari Surabaya kemudian mengganti pesawat dengan Yaman Air.

Sempat mampir di Malaysia, kemudian masuk Jeddah. Tetapi ada pula rombongan yang langsung dari Cengkareng langsung ke Jeddah. Jumlah calon haji non kuota ini, menurut koordinatornya di Mekkah, Jundullah, adalah 40 orang.

Jundullah ini ketika dihubungi petugas Daker Mekkah, baru datang Jumat petang, dan mengaku sibuk mengurus jemaahnya.

Tentang jemaah anak kecil dan lainnya, Jundullah mengaku akan bertanggung jawab.

Dia mengaku bocah itu mempunyai visa haji dan berhak beribadah, sertasudah memiliki pemondokan di Misfalah, padahal sebelumnya anggota jemaah megaku mondok di maktab 17.

Menurut Cepi, pihaknya berkewajiban melindungi jemaah Indonesia agar terhindar dari perbuatan kriminal, penipuan dan sebagainya. Oleh karena itu, dia meminta Jundullah bertanggung jawab sampai pemulangan jemaahnya ke tanah air.

Tentang perolehan visa, diperoleh penjelasan dari Jundullah bahwa semua dokumen haji yang diberangkatkan itu sudah ada yang mengurus di Jakarta, termasuk di kedutaan besar Arab Saud dan biro perjalanan Tisaga.

Penjelasannya itu tak transparan, karena ada dua nama Tisaga, yaitu Tisaga Multazam Utama dan Tisaga Multazam Nurhotima.

Ketika didesak, Jundullah enggan memberi penjelasan, termasuk menunjukan iqomah (Kartu Penduduk setempat).

Ia hanya menunjukan paspor, padahal dia berjanji koopratif memberi penjelasan kepada pihak PPIH. "Ia tak berani," kata seorang petugas PPIH.(*)

ANT/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010