Medan (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara dalam waktu dekat akan memanggil biro penyelenggara haji, PT Azizi Kencana Wisata Medan, karena diduga bermasalah dan gagal memberangkatkan ratusan jamaah calon haji plus ke Mekkah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Abdul Rahman Harahap di Medan Sabtu mengatakan, pengelola haji tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya atas belum berangkatnya jamaah calon haji (JCH) plus itu, yang telah terlantar selama satu minggu di sebuah hotel di Medan.

Sebelumnya, sebanyak 120 JCH plus asal Aceh, Medan, Batam dan Madina, Kamis,(11/11) terlantar di sebuah hotel di Medan karena gagal diberangkatkan penyelenggara haji PT.Azizi Kencana Wisata (PT.AKW) ke tanah suci.

Bahkan, pihak PT.AKW juga menjanjikan kepada ratusan JCH ONH plus itu akan diberangkatkan ke Jeddah, tanggal 1 November 2010, namun hingga Kamis (11/11) tidak juga jadi berangkat dan hanya memberikan berbagai alasan.

Rahman mengatakan, dalam pelayanan dan rencana pemberangkatkan JCH plus itu ke Arab Saudi tidak hanya mengecewakan warga tersebut, tetapi juga mengutip biaya ONH yang cukup tinggi dan bahkan juga membebankan pembayaran visa terhadap mereka.

Biaya ONH dan tambahan visa itu, jelas sangat memberatkan JCH plus tersebut.

"Mengenai kententuan biaya ONH plus itu akan dimintai penjelasannya ke pihak PT.AKW, sehingga dapat dapat diketahui yang sebenarnya," kata Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan itu.

Selanjutnya ia mengatakan, meski pun JCH plus itu sudah melunasi seluruh biaya ONH dan pembayaran visa, namun mereka juga tidak jadi berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekkah.

"Hal yang seperti ini menjadi tanda tanya bagi kita," ujarnya.

Rahman mengharapkan kedepan tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini.Jelas sangat mengecewakan warga yang ingin menunaikan ibadah haji itu.

"Masalah ini dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi kita semua," kata Rahman.

Warga Kecewa

Salah seorang JCH plus asal Aceh Selatan, Hj Latifah Hanum (52) mengakui, merasa kecewa terhadap pelayanan haji PT.AKW yang berkantor di Medan, karena tidak bisa memberangkatkan dirinya ke tanah suci Mekkah.

"Saya benar-benar bingung dengan pelayanan penyelenggara ibadah haji PT.AKW, karena dirinya sempat terlantar selama satu minggu," katanya di Medan, Jumat (12/11).

Padahal, katanya, biro perjalan haji dan umroh itu menjanjikan kepada 120 JCH plus itu akan berangkat ke Jeddah, Kamis (11/11) siang.

Namun ditunggu hingga sore harinya tidak juga berangkat, lucunya lagi pihak pengelola biro perjalanan tersebut juga tidak kelihatan dan menghilang.

(M034/M027/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010