Konsultasi virtual ini menjadi inovasi Kemendag untuk tetap memberikan pelayanan publik di tengah masa darurat Covid-19 sekaligus mematuhi kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan membuka layanan konsultasi daring di sektor perdagangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 — 20 Juli 2021, di mana layanan tersebut menggantikan konsultasi tatap muka oleh Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP).

“Layanan konsultasi daring yang dilakukan Kementerian Perdagangan merupakan inovasi untuk membantu masyarakat dan para pelaku usaha agar kegiatan perdagangan dapat terus berjalan meskipun di tengah pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Inovasi tersebut, lanjut Mendag, sekaligus menjaga keamanan para pengguna layanan maupun para pegawai Kemendag agar tidak terpapar COVID-19.

“Konsultasi virtual ini menjadi inovasi Kemendag untuk tetap memberikan pelayanan publik di tengah masa darurat Covid-19 sekaligus mematuhi kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat,” imbuh Lutfi.

Mendag Lutfi berharap,masyarakat dan para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Kemendag untuk tetap memberikan pelayanan publik yang baik, dan kami harap masyarakat memanfaatkannya secara maksimal,” ujar Mendag Lutfi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto menjelaskan konsultasi daring dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi konferensi video Zoom.

Sebagai langkah awal, Kemendag telah menyiapkan ruang virtual zoom sesuai dengan bidang-bidang perdagangan yang ada, yaitu ekspor produk pertanian dan kehutanan, ekspor produk industri dan pertambangan, impor, perdagangan dalam negeri, perdagangan berjangka komoditas, serta perlindungan konsumen dan tertib niaga.

“Para pengguna layanan dapat mengakses tiap bidang sesuai dengan jenis konsultasi yang dibutuhkan. Pada masing-masing ruang Zoom akan ada staf yang membantu menjawab pertanyaan. Pelaku usaha yang memiliki pertanyaan-pertanyaan lebih spesifik akan diarahkan ke ruang virtual spesifik yang sudah tersedia,” kata Suhanto menerangkan.

Suhanto mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha yang akan menggunakan layanan agar mencantumkan nama dan identitas perusahaan saat akan bergabung ke ruang konsultasi virtual.

“Hal tersebut diperlukan untuk mempermudah petugas Kemendag mengidentifikasi peserta konsultasi sesuai kebutuhan masing-masing peserta,” ungkap Suhanto.

Kemendag akan mengevaluasi layanan konsultasi daring ini dan dimungkinkan untuk diberlakukan hingga kondisi pandemi teratasi. Suhanto juga menjelaskan, layanan konsultasi daring dapat dilakukan mulai hari ini, Rabu (7/7).

“Kemarin (6/7) kami menguji coba penggunaan layanan konsultasi daring. Layanan ini akan berfungsi secara penuh mulai hari ini,” ungkapnya.

Layanan konsultasi daring dibuka pada Senin–Jumat pukul 10.00–15.00 WIB. Konsultasi daring sesuai bidangnya dapat diakses melalui Meeting ID di bawah ini dengan aplikasi Zoom :

Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan: Meeting ID: 592 008 4499 Passcode: dektanhut.

Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan: Meeting ID: 610 066 5919 Passcode: dekintam.

Direktorat Impor: Meeting ID: 799 863 7042 Passcode: ditimpor.

Perdagangan Dalam Negeri: Meeting ID: 816 493 2289 Passcode: uptppdn.

Perdagangan Berjangka Komoditas (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi/Bappebti): Meeting ID: 423 743 3742 Passcode: uptpbpt.

Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga: Meeting ID: 397 850 0345 Passcode: uptppktn.

Adapun khusus informasi mengenai perdagangan luar negeri, masyarakat juga dapat menghubungi Kemendag menggunakan layanan pesan instan melalui aplikasi Whatsapp di nomor: 081-383-500741, 081-383-299146, 081-383-299128, dan 081-383-286289.


Baca juga: Kemendag gelar klinik konsultasi dan pengaduan konsumen
Baca juga: Ridwan Kamil usul ke Mendag, tes masif COVID-19 di pasar tradisional
Baca juga: Mantan Menteri Perdagangan harap pebisnis terlibat penanganan COVID-19

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021