Pemalang (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan mengungkap terjadinya kecelakaan Kereta Api Senja Utama dan KA Argo Anggrek di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Ketua investigasi perkeretaapian dari KNKT Koensabdono Inpasiarto, di Pemalang, Minggu, mengatakan waktu yang di butuhkan KNKT untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut sekitar tiga bulan, tetapi akan dipercepat sampai dua pekan mendatang.

Dia mengatakan, saat ini belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut apakah sepenuhnya kesalahan masinis karena proses penyelidikan masih panjang.

Penelitian dan penyelidiakan secara fisik di lokasi terjadinya kecelakaan, saat ini masih dilakukan otim KNKT hingga beberapa hari ke depan.

"Apabila itu benar kesalahan manusia, kami akan menyelidiki penyebabnya lebih dalam, mengapa bisa terjadi. Saat ini contoh darah masinis sudah diambil untuk diteliti. Selain cek kesehatan, KNKT juga akan memeriksa latar belakang dia," paparnya.

Selain memeriksa masinis, KNKT juga menyelidiki sarana dan prasarana jalur kereta, khusus tentang persinyalan. "KNKT tadi telah memeriksa gerbong juga mengecek aspek sarana dan prasarananya," katanya.

Mengenai persinyalan, dia mengaku hanya mendengar dari berita saja kalau sinyal memang sudah merah. Oleh karena itu, mereka harus mengadakan pengamatan secara benar.

Ia juga mengatakan, perlu mendengarkan rekaman percakapan antara masinis dengan bagian kontrol stasiun saat kereta melintas di stasiun pemalang. Saat ini tim belum mendapatakan rekaman tersebut dari PT KAI.

"Harusnya saat dilepas dari Pemalang masinis diberi tahu, bahwa dia harus berhenti dahulu agar tidak melanjutkan perjalaan," katanya.

Tim yang diterjunakan berjumlah sepuluh orang, terbagi di dua tempat yaitu Solo dan Pemalang.

Koensabdono menambahkan, KNKT hanya mengevaluasi dan memperbaiki kinerja sarana transpotasi agar lebih baik sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan dan menimbulkan banyak korban. (*)

ANT/Y006/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010