Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyebutkan dua BUMN asuransi yaitu Jasa Raharja dan Jasindo akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan kereta api di Pemalang, Jawa Tengah.

"Tunjangan kecelakaan sudah kita putuskan sebesar Rp65 juta gabungan dari asuransi Jasa Raharja dan Jasindo," kata Mustafa di Gedung Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Senin.

Mustafa mengaku mengajak langsung dua perusahaan asuransi itu meninjau lokasi kecelakaan sehingga dapat mengetahui kondisi lapangan.

"Jadi yang paling penting itu memperhatikan nasib korban yang masih bisa diselamatkan maupun yang meninggal," katanya.

Ia menyebutkan, besaran Rp65 juta itu berlaku untuk setiap korban, baik yang meninggal maupun yang cacat.

"Yang masuk rumah sakit, semua biaya yang diperlukan ditanggung baik oleh asuransi maupun PT Kereta Api Indonesia (KAI)," katanya.

Terkait ecelakaan KA Senja Utama dan KA Argobromo Anggrek itu, Menteri BUMN juga akan memanggil direksi PT KAI.

"Hari ini saya panggil manajemen PT KAI jam 14.00 WIB, jangan sampai terulang kejadian ini," kata Mustafa.

Ia mengaku memberikan perhatian sangat serius terhadap kasus tersebut apalagi ada indikasi "human error" dalam tabrakan dua kereta api itu.

Mustafa tidak membantah soal perombakan manajemen PT KAI, yang jelas dia menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita berharap KNKT secepatnya menyampaikan laporan, nanti Kemenhub dan Kementerian BUMN duduk bersama mengevaluasi hal itu," katanya.

Tabrakan KA Senja Utama Semarang dan Argobromo Anggrek di Pemalang Jawa Tengah pada Sabtu dini hari (2/10) menewaskan lebih dari 35 orang.(*)
A039/A035/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010