Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperpanjang izin impor alat berat bekas selama setahun. Perpanjangan izin ini untuk memenuhi permintaan alat berat terkait dengan upaya pemerintah menggalakan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu stimulus ekonomi untuk menggerakkan ekonomi Indonesia.

"Jika program infrastruktur berjalan lancar diperkirakan kebutuhan alat berat akan meningkat sebesar 10 persen," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris usai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pengembangan pabrik PT Indonesia Heavy Equipment dan PT Ejra Energy di Jakarta, Kamis.

Wapres Jusuf Kalla sebelumnya dalam sambutannya juga mendukung penggunaan alat berat rekondisi. Permintaan alat berat, lanjut Wapres, diperkirakan meningkatkan pada tahun ini karena pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk membangun berbagai infrastruktur.

Menurut Fahmi, pihaknya telah merekomendasikan kepada Departemen Perdagangan untuk memperpanjang izin atau penggunaan barang-barang yang sudah dipakai untuk kegiatan infrastruktur. Izin impor alat berat bekas berakhir pada tahun lalu.

Sementara itu Presiden Komisaris PT Indonesia Heavy Equipment Edi Joenardi mengatakan, pihaknya siap untuk memenuhi sekitar 25 persen dari permintaan alat berat di Indonesia baik melalui penjualan atau sistem sewa.

PT Indonesia Heavy Equipment selama ini lebih berkonsentrasi pada penyewaan alat berat khususnya crane dari tonase paling ringan hingga yang terberat. Prosentase penyewaan mencapai sekitar 85 persen, dan sisanya sebesar 15 persen untuk penjualan.

Perusahaan ini juga menyewakan mesin pengolahan air bersih siap minum yang ditempatkan di mobil dan truk tangki air bersih. Untuk mobil pengolahan air bersih mampu menghasilkan 7.000 liter air minum setiap jam.

Meski demikian, Edi mengeluhkan adanya sejumlah Peraturan Daerah di Kalimantan yang mengenakan pajak kendaraan bermotor terhadap alat berat seperti crane, dan traktor. Padahal, lanjutnya, alat-alat berat bukan kendaraan bermotor. "Keadaan ini tentu saja akan menghambat nilai investasi bagi perusahaan," katanya.

Sementara mengenai PT Ejra Energy yang didirikan pada Desember 2007, Edi mengatakan, saat ini telah mampu memproduksi tabung gas elpiji ukuran 3 kg sebanyak 167 ribu setiap bulannya atau sekitar dua juta tabung per tahun dari kapasitas terpasang 200 ribu/bulan.

Menurut Edi, PT Ejra Energy juga diproyeksikan untuk menjadi salah satu pemain di bidang pengoperasian pertambangan nasional dan diharapkan pada 2010 akan menjadi pemegang konsesi pertambangan minyak bumi dan batubara.

Pada tahap awal ini, PT Ejra masih terus berupaya meningkatkan kepemilikannya di Bumi Resources yang sudah mencapai lima persen. "Kita juga berupaya untuk dua perusahaan itu bisa terdaftar di bursa lima tahun ke depan ke depan," katanya. (*).

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009