Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie yakin Komjen Polisi Timur Pradopo mampu membenahi internal kepolisian untuk menghadapi tantangan dan tugas institusi penegak hukum itu yang semain beragam.

Demikain disampaikan Marzuki Alie kepada pers di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin malam, terkait calon tunggal Kapolri yang telah diserahkan ke DPR RI.

Marzuki mengharapkan jika telah terpilih nanti dan ditetapkan oleh Presiden, kapolri baru nanti bisa membenahi internal polri dan mampu membenahi akhlak jajaran kepolisian yang saat ini banyak sekali dikeluhkan masyarakat.

"Kapolri baru nanti diharapkan juga mampu mensinergikan kekuatan yang ada," katanya.

Sedangkan mengenai cepatnya pangkat Timur dinaikkan mengingat baru pada Senin siang dinaikan pangkatnya dari bintang dua ke bintang tiga dan jabatannya dari Kapolda Metro Jaya menjadi Kababinkam Polri, Marzuki menjelaskan bahwa hal itu adalah kewenangan Presiden atas usulan kapolri.

"Saya juga ingin menjelaskan bahwa kenaikan bintang pejabat polri adalah kewenangan Presiden atas usulan Kapolri. Bintang satupun kalau memang pantas dan diinginkan bisa di `speed up` pangkatnya agar sesuai dengan aturan pencalonan Kapolri. Tidak ada aturan yang melarang presiden melakukan hal itu," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin mengajukan nama Timur Pradopo sebagai calon Kapolri kepada DPR. Melalui suratnya bernomor R83/Pres/10/2010 yang diterima Ketua DPR Marzuki Alie

pada pukul 19.20 Senin (4/10), Presiden sekaligus mengusulkan pemberhentian Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri.

"Sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari lalu, sebenarnya ada keinginan beliau pada hari minggu tanggal 3 untuk mengirimkan surat usulan tersebut. Namun karena tanggal tanggal 3 kemarin itu hari

Minggu, maka tentunya surat akan disampaikan pada hari ini. Isi suratnya mengusulkan pemberhentian Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri karena akan memasuki masa pensiun dan mengusulkan Komjen Timur Pradopo yang saat ini menjabat sebagai Kababinkam menjadi Kapolri,? ujar Marzuki.

Untuk selanjutnya, menurut Marzuki, sesuai dengan kesepakatan pimpinan DPR lainnya, surat tersebut akan disampaikan dan umumkan pada rapat paripurna DPR

hari Selasa (5/10). ?Presiden hanya mengirimkan satu nama dan untuk selanjutnya sesuai dengan Tatib dan UU MD3 hal ini akan diteruskan ke Badan Musyawarah dan selanjutnhya kepada komisi III untuk dilakukan fit and proper test," katanya.

Marzuki menjelaskan alasan mengapa Timur Pradopo yang terpilih karena Timur merupakan calon yang diusulkan oleh Kapolri. "Kapolri mengirimkan usulan nama dalam suratnya tertanggal 4 Oktober. Saya juga yakin ada hal khusus mengenai Timur Pradopo sehingga baik Kapolri maupun Kompolnas mengusulkan namanya," katanya.

Marzuki yakin pilihan Presiden Yudhoyono adalah yang terbaik. "Saya yakin itu merupakan pilihan terbaik karena pertimbangan SBY tentunya diambil setelah mendengar pendapat dari anggota-anggota kabinetnya yang memang memiliki kapasitas di bidangnya. Kalau mengenai kasus Ampera itu, kita kan bisa mendengarkan penjelasan Timor dalam fit and proper yang akan dilakukan oleh Komisi III," katanya.

Dia yakin pertimbangan SBY adalah murni pertimbangan profesional untuk kepentingan bangsa. Berbagai upaya intervensi yang dilakukan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR tidak akan bisa mengintervensi.

"Bahwa SBY mendengarkan usulan-usulan anggota-anggota DPR itu haknya, tapi SBY tentunya punya pertimbangan sendiri dan tidak akan mungkin bisa diintervensi, termasuk dalam mengajukan nama Timor Pradopo," katanya.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010