Samarinda (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, menilai bahwa pencalonan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

"Pengangkatan Kapolri dan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden," ujar Ruhut Sitompul di sela-sela kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2010-2015, Syaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail, di lapangan parkir GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.

Politisi Partai Demokrat itu juga membantah pencalonan Komisaris Jenderal Timur Pradopo tersebut terkesan mendadak.

"Adanya pertanyaan mengapa tiba-tiba nama pak Timbul Pradopo mencuat sedemikian cepat, sebenarnya tidak seperti itu sebab saat pengajuan enam nama calon Kapolri tersebut, terdapat juga nama pak Timur Pradopo dan Oegroseno," katanya.

"Tetapi ketika pak Kapolri mengajukan ke Presiden hanya dua nama yang muncul yakni Komjen Nanan Sukarna dan Komjen Imam Sudjarwo," ujar Ruhut Sitompul.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyatakan, mekanisme pencalonan Kapolri dan Jaksa Agung berbeda dengan pencalonan Ketua KPK.

"Tolong dipisahkan antara mekanisme pencalonan KPK dengan Kapolri dan Jaksa Agung sebab kalau KPK merupakan lembaga independen dan calonnya harus dua, sebab yang memutuskan itu kami (DPR). Tetapi, kalau Kapolri dan Jaksa Agung itu cukup satu nama saja dan itu tidak masalah," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Ruhut Sitompul juga membantah adanya tudingan yang menyebut, pencalonan Timur Pradopo sebagai Kapolri akibat adanya unsur politis.

"Pihak yang menyatakan adanya unsur politis itu justru saya menilai merekalah yang berpolitik. Kita lihat selama ini, beberapa kubu saling mendukung kedua nama calon Kapolri yang diajukan sebelumnya. Namun, pak Presiden menginginkan bahwa calon Kapolri itu harus orang yang profesional dan dipilihnya Timur Pradopo sudah sesuai dengan mekanisme," katanya.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, pencalonan Timur Pradopo murni hak prerogatif presiden dan bukan diajukan oleh DPR," ujar Ruhut Sitompul.

Anggota Komisi III DPR RI itu optimisitis, Setgab Partai Koalisi akan menyetujui calon Kapolri yang telah diajukan presiden tersebut.

"Saya tetap optimistis sebab sudah dua nama yang diajukan oleh pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disetujui DPR sudah ada dua pengalaman sebelumnya yakni pengajuan calon Gubernur BI dan Panglima TNI yang juga hak prerogatif presiden telah mendapat persetujuan DPR," katanya.

(A053/H-KWR/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010