Jakarta (ANTARA News) - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Bekasi Kota menangkap dua pelaku yang diduga menusuk jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), yakni AAF dan Sup.

"Polisi juga menyita satu pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ade Ary Syam saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Jumat.

Ade mengatakan polisi menangkap AFF di rumahnya di Kampung Bojong, Rawa Lumbu, Kota Bekasi dan Sup diciduk anggota di kediamannya Jalan Udayana, Cililitan Besar, Kebon Pala, Jakarta Timur.

Ade menyebutkan AFF berprofesi sebagai penulis sastra, sedangkan Sup merupakan pengamen puisi di atas angkutan umum."Kedua tersangka bukan anggota salah satu kelompok massa," ujarnya.

Tersangka AFF diduga sebagai pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban, sedangkan Sup ikut mengeroyok korban jemaat HKBP lainnya.

Polrestro Bekasi Kota telah menyerahkan AFF dan Sup kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya karena melarikan diri.

Sebelumnya, Asiah Lumbuan Toruan (49) dan Pendeta jemaat HKBP Luspida (40) menjadi korban penusukan dari sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Cikeuting, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9).

Kemudian, anggota Polda Metro Jaya menangkap 10 tersangka, antara lain AF sebagai pimpinan, DTS, NN, AN, ISN, PN dan KA dengan sangkaan Pasal 351 tentang penganiayaan pemberatan dan Pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Tersangka lainnya, yakni Ketua Dewan Pengurus Wilayah Front Pembela Islam Bekasi, Murhali Barda.
(T014/R010)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010