"Penolakan tersebut sudah saya layangkan melalui surat Sultan Tidore bernomor 01/KT/2010 sekaligus mendesak kepada Pemkot Tikep untuk segera membatalkan proses pemekaran Sofifi," katanya di Ternate, Sabtu.
Kendati desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran Sofifi menjadi daerah otonom, akan tetapi, Sultan Djafar Syah, tetap mendesak Pemkot Tikep harus membatalkan pemekaran Sofifi menjadi kota definitif.
Ia juga menyatakan maklumat yang dikeluarkan Sultan Tidore sebagai salah satu hukum dasar tidak tertulis. Jika terjadi pemekaran, pihak kesultanan mengancam akan mencabut gelar piagam penganugerahan gelar pahlawan nasional dan pemberian bintang maha putra Adiprdana kepada Sultan Nuku sebagai pahlawan nasional.
Sultan juga berharap agar Pemkot Tikep tetap mendukung maklumat Sultan Tidore dan meminta agar tim independen yang didatangkan dari UGM bisa melakukan kajian secara komprehensif.
Pasalnya, pemekaran Sofifi menjadi definitif tidak mudah, karena ada 29 poin administrasi yang harus dipenuhi sebagai pelengkap sebuah daerah itu dimekarkan.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Drs, Thaib Armaiyn, mengecam keras pihak-pihak yang tidak setuju dengan rencana pemekaran Sofifi menjadi kota otonom baru. Sebab pemekaran Sofifi menjadi kota adalah tuntutan undang-undang Nomor 46 tahun 1999, tentang pemebentukan Provinsi Maluku Utara yang menyebutkan Ibu Kota Provinsi Malut berada di Sofifi.
Itu artinya Sofifi yang saat ini berstatus kecamatan harus ditingkatkan menjadi kota, sehingga aktivitas penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat dilakukan pemerintah kota yang otonom. Demikian dikemukakan Gubernur saat menyampaikan sambutan pada peresmian BNI Cabang Pembantu di Sofifi.
Thaib, menjelaskan pemekaran Sofifi menjadi sebuah kota baru di Malut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Sofifi. Karena itu pemekaran Sofifi, bukan untuk kepentingan etnis atau kelompok tertentu, melainkan kepentingan masyarakat Malut.
Pemekaran Sofifi menjadi kota juga dimaksudkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di Malut, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin berkembang karena selama ini perekonomian Malut hanya terkonsentrasi di Kota Ternate dan Tidore. Dengan dimekarkannya Sofifi menjadi kota otomatis pertumbuhan ekonomi Malut menjadi pertumbuhan segi tiga yakni Ternate, Tidore dan Sofifi. (AF/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
qta mencari solusi untuk proses pembangunan di sofifi berjlan dgn baik dan sesuai harapan rakyat maluku utara.
penyakit pemekaran bukan hanya terjadi di maluku utara,di tiap daerah provinsi lain juga banyak terjadi tuntutan seperti itu.namun banyak yang tidak sesuai dgn tuntutan rakyat kembali, bahkan hampir di mergerkan kembali ke kab/kota induknya.
ingat solusi pembangunan for sofifi...!!!
1. Apabila Sofifi Di Mekarkan Menjadi Daerah Otonomi Baru Maka Roda Ekonomi Tidak Menjadi Segitiga Tetapi Menjadi Diet Antara Sofifi-Ternate Dan Perekonomian dan Aktifitas Kota Tidore Dalam Bidang Ekonomi Akan Mati.
2. Sofifi Belum Layak Di Mekarkan Karna Infra Struktur Yang Belum Memenuhi Syarat.
3. Abalila Sofifi Di Mekarkan Maka Dengan Tidak Langsung Mendegradasikan Tidore Karna Oba dan Sekitarnya Merupakan Daerah Yang Masuk Dalam Teritorial Hukum Kota Tidore
manusia = mahluk politik,,
setiap urusan pasti berbau politik, kenapa takut SOFIFI dimekarkan?? kalau hanya dengan alasan politik.! bukankah semua elemen masyarakan maupun pemerintan memiliki kepentingan politiknya masing2..!!
MEKARKAN SOFIFI..!!
MEKARKAN SOFIFI..!!
MEKARKAN SOFIFI..!!
Pemerintah serta Negara harus juga memperhatikan kaidah2 budaya sejarah tidore.
bukan hanya memperhatikan tuntutan undang-undang Nomor 46 tahun 1999 saja.
jangan hanya ada kepentingan politik pada proses pemekaran ini bukan dari tuntutan rakyat.