Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Data tentang batu megalitik dan arca yang merupakan benda bersejarah di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, masih belum lengkap, sehingga pemerintah setempat kesulitan menginventarisasikannya.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi dan konkret dari warga yang menemukan situs megalitik tersebut, sehingga pemerintah juga kesulitan mendata lokasi dan juga jumlah benda prasejarah tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pagaralam, Saprudin, Minggu.

Dia mengatakan, memang banyak yang sudah ditemukan oleh warga, namun sampai saat ini belum ada laporan resmi.

"Kami terkadang hanya mengetahui informasi melalui media yang memberitakan penemuan tersebut, namun data lengkap tentang lokasi ditemukan dan termasuk jenisnya apa belum diketahui," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, mengingat begitu banyaknya situs megalitik di Pagaralam baik yang sudah terdata maupun baru ditemukan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan warga untuk pendataan khususnya terhadap penemuan baru.

"Kita sudah ajukan dan melaporkan kepada pemerintah provinsi, pusat dan Komisi XI DPR RI yang membawahi masalah benda cagar budaya tentang keberadaan lokasi benda bersejarah tersebut. Hal ini tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun UU Cagar Budaya," ujarnya.

Mengingat Pagaralam ini akan dijadikan kawasan cagar budaya, maka perlu dilakukan pendataan secara detail dan lengkap mengenai jumlah situs dan lokasinya. Karena sebelum kota ini dijadikan sebagai kawasan cagar budaya, tentunya harus memiliki data lengkap tentang jumlah dan lokasi situs serta megalit yang ada di Pagaralam.

"Kita minta bantuan kepada lurah untuk segera melaporkan apabila ada penemuan benda bersejarah yang baru ditemukan supaya bisa didaftarkan," katanya.

Wakil Wali Kota Pagaralam, Ida Fitriati, menegaskan untuk mendukung program pemerintah pusat yang akan menjadikan Kota Pagaralam sebagai kawasan cagar budaya, tentunya semua pihak harus memberikan dukungan, termasuk urusan pendataannya.  (ANT-127/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010