Sampang (ANTARA News) - Dua warga Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, melakukan ritual sumpah pocong di sebuah masjid tua di Kelurahan Madegan, Kecamatan Kota, karena tuduhan memiliki ilmu santet (ilmu sihir yang membuat seseorang meninggal dunia).

Dua warga yang melakukan ritual sumpah pocong itu masing-masing Matnasid (60) sebagai pihak penuduh dan Muhri (59) selaku pihak tertuduh. Keduanya warga asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong.

"Ini adalah jalan terbaik yang harus dilakukan karena pembuktian santet tidak bisa ditempuh dengan jalur hukum, juga untuk meredam rasa dendam antara keduanya," kata salah seorang kerabat tertuduh, Mahfud yang juga hadir dalam acara ritual sumpah pocong tersebut.

Sebelumnya, kedua belah pihak yang masih bertetangga ini telah menempuh jalan musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun aparat desa, namun tidak menemukan titik temu.

Bahkan, pihak Matnasit tetap menuduh tetangganya Muhri yang telah menyantet istrinya hingga akhirnya meninggal dunia. Akibatnya, keduanya memilih jalan pintas dengan menggelar sumpah pocong.

Menurut takmir masjid, KH Mohammad Kholil Ahmad yang sekaligus sebagai pemandu sumpah pocong itu, tradisi sumpah pocong di masjid Madegan itu merupakan tradisi turun temurun sejak dulu yang sampai saat ini masih dipercaya oleh masyarakat Sampang.

Ia menjelaskan, jika di antara kedua warga yang melakukan sumpah pocong tersebut ada yang bersalah biasanya semangat hidupnya berkurang atau bahkan seperti orang yang sedang putus asa.

"Contoh kalau petani, kemudian ia malas untuk bertani kalau pedagang cenderung selalu rugi seolah tidak memiliki masa depan lagi," katanya menuturkan.

Ritual sumpah pocong diawali dengan menutupi seluruh tubuh kedua belah pihak yang bersumpah. Petugas mengawali melakukan ritual kepada pihak penuduh, Matnasid.

Ia membungkus tubuh pria tersebut kain kafan dengan posisi telentang seraya menghadap kiblat. Bagian wajahnya dibiarkan terbuka, kemudian diminta mengucapkan kalimat sumpah, dilanjutkan dengan meminum air aneka bunga.

Selanjutnya adalah giliran Muhri orang yang dituduh memiliki ilmu santet ini juga disumpah.

Setelah mengucapkan kata sumpah, kedua pihak bersengketa ini selanjutnya diminta untuk mengelilingi tujuh kali batang pohon tumbang yang berada di depan mesjid.

Mereka kemudian diminta melangkahi ayam berwarna putih yang sudah disembelih sebanyak tujuh kali. Hal ini sebagai semboyan, bahwa siapa yang ucapannya benar akan selamat, sedangkan yang berbohong akan sengsara di kemudian hari.

Pelaksanaan ritual sumpah pocong ini terkesan mencekam dan berbau aroma mistik. Para pengunjung yang hadir tidak ada yang berbicara suara keras, hanya dengan bahasa isyarat.

Menurut KH Mohammad Kholil Ahmad, orang yang melakukan ritual sumpah pocong di masjid kuno Kelurahan Madegen tersebut sebenarnya bukan hanya warga Sampang, namun juga banyak dari luar Kabupaten Sampang, seperti Pamekasan dan warga dari wilayah Kabupaten Bangkalan.

"Permasalahan yang dibawa umumnya memang persoalan santet, tapi ada juga yang kasus pencurian. Jadi seseorang misalnya dituduh mencuri, lalu tidak terima dan melakukan sumpah pocong di masjid ini," terang Kholil Ahmad.  (ZIZ/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010