Tanjung (ANTARA News) - Badan Kepegawaian Daerah Tabalong, Kalimantan Selatan menganggarkan dana sebesar Rp1,07 miliar untuk bantuan pendidikan Pegawai Negeri Sipil baik itu tugas belajar maupun izin belajar, pada 2011.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan Pegawai, BKD Tabalong, Hary Pramudianto, alokasi dana untuk program tugas belajar maupun izin belajar tersebut lebih kecil dibanding 2010 yang mencapai Rp1,4 miliar.

"Anggaran untuk bantuan pendidikan tugas belajar maupun izin belajar bagi PNS memang ada pengurangan, 2009 lalu dana yang disediakan mencapai Rp1,4 miliar sedangkan 2011 mendatang hanya Rp1,07 miliar," jelas Hary, Jumat lalu di Tanjung.

Jika izin belajar ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah, maka bagi pegawai yang tugas belajar hanya mendapatkan bantuan berupa uang penyusunan skripsi dan wisuda.

Dana yang diberikan pun berbeda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh, untuk tugas belajar D3 dan S1 uang skripsi dan wisuda masing-masing Rp750 ribu dan Rp700 ribu.

Sedangkan pasca sarjana, dana penyusunan skripsi yang dibantu Rp2 juta serta Rp1,5 juta untuk pelaksanaan wisuda.

"Kalau izin belajar dana sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah sedangkan tugas belajar hanya mendapatkan uang untuk skripsi dan pelaksanaan wisuda," tambah Hary.

Hary pun mengakui dana bantuan pendidikan bagi tugas belajar memang masih minim dan ia menyebutkan telah mengusulkan ke Bupati Tabalong untuk menambahkan uang skripsi maupun wisuda masing-masing sebesar Rp500 ribu.

"Usulan yang kita ajukan Bupati mengharapkan bantuan dana tugas belajar bisa ditambahkan sebesar Rp500 ribu baik untuk skripsi maupun wisuda," kata mantan camat Tanta ini.

Data di BKD Tabalong, realisasi pemberian bantuan dana pendidikan bagi PNS di lingkungan Pemkab Tabalong 2010 sebanyak 8 orang untuk izin belajar dan 63 orang (tugas belajar).

Sementara itu PNS yang mendapat dana pendidikan dari APBD propinsi dan APBN ujar Hary tidak lagi mendapat bantuan dana dari pemerintah daerah.

"Ada sekitar 10 guru dan 3 dokter di Tabalong yang mendapatkan bantuan dana pendidikan dari APBN, karena itu pemerintah daerah tidak lagi memberikan bantuan hanya sebatas mengurus perizinannya saja," ungkapnya lagi. (ANT/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010