Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, mengusut korupsi lelang di Dinas Pekerjaan Umum, untuk pengambilan dokumen proyek hingga merugikan negara mencapai puluhan juta.

"Kita akan segera melakukan pengusutan dugaan pungutan antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu untuk setiap penawaran lelang proyek di Dinas PU Kota Pagaralam. Pungutan itu disetor langsung melalui panitia bukan melalui rekening resmi dinas terkait. Sementara jumlah yang ikut melakukan penawaran proyek tersebut mencapai ratusan perusahaan," kata Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abdul Sholeh didampingi Kasat Reskrim AKP Syahril, Minggu.

Ia mengatakan, bisa dibayangkan berapa kerugian negara dari dana yang terkumpul hasil pungli yang dilakukan panitia lelang untuk pengambilan berkas. Hal ini sebetulnya bisa menambah masukan bagi daerah bukan diambil untuk panitia.

"Padahal tidak ada aturan dan dasar hukum yang dapat dijadikan sebagai pijakan panitia untuk menebus dokumen dengan pungutan uang. Bisa dibayangkan kalau jumlah perusahaan yang mendaftar sekitar 100 bila dikalkulasikan dalam pungli tersebut mencapai ratusan juta, kejadian ini baru terungkap dan kejadiannya sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan kemungkinan di setiap dinas," kata dia.

Dia mengatakan, kalau berpedoman dengan daerah lain seperti Palembang, Prabumulih dan Muaraenim, memang ada penebusan dukumen tapi sistem penyetorannya dilakukan melalui bank Sumselbabel langsung bukan melalui panitia.

"Kita segera melakukan pengusutan atas dugaan korupsi proses lelang proyek di Dinas PU Kota Pagaralam, sebab pendanaan yang berhubungan dengan kegiatan dalam proses lelang proyek itu sudah disediakan anggarannya. Tapi mengapa justru panitia tanpa ada aturan yang jelas melakukan pungutan," kata dia.

Dia mengatakan, tidak jelas kemana dana tersebut mengalir sementara jika dihitung jumlah cukup banyak dana yang terkumpul dari pungutan yang dilakukan panitia lelang proyek di berbagai bidang di Dinas PU seperti jalan, irigasi, gedung dan kantor.

Sementara itu Kabid Cipta Karya, Kepala Dinas PU Kota Pagaralam, Aldani, mengatakan memang tidak ada pungutan dalam proses lelang proyek di Dinas PU dalam berbagai bidang yang akan dikerjakan dalam tahun anggaran 2010 ini.

"Kalaupun ada pungutan hanya untuk ganti fotokopi dan uang jilid, itupun sukarela tidak ditentukan berapa jumlahnya," kata dia.

Ia mengatakan, ada beberapa jenis proyek fisik yang dilelang seperti untuk bidang Bina Marga (BM) jalan dan drainase, sedangkan bagian Cipta Karya (CK) meliputi jalan setapak, gedung, kantor, air bersih dan instalasi listrik.

"Cukup banyak bidang pembangunan yang akan dilaksanakan di lingkup Dinas PU pada tahun ini khususnya peningkatan pembangunan sarana umum dan infrastruktur lainnya," kata dia lagi. (ANT-127/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010