Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua orang terduga pelaku penipuan dengan modus merekrut anggota Satuan Pol Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

"Kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP Provinsi (DKI Jakarta), Kepala Satpol PP Pak Arifin menyerahkan ada dua orang. LP-nya (laporan polisi) baru tadi jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kriminalitas kemarin, Satpol PP gadungan hingga kasus Jerinx

Dua orang terduga pelaku tersebut diketahui berinisial YF dan BA. Adapun pelapor dalam kasus dugaan penipuan tersebut adalah institusi Satpol PP DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapor dari Satpol PP," ujar Yusri.

Meski demikian, Yusri belum bisa berbicara banyak soal kasus tersebut karena kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya apa? Berapa korban yang dia sudah tipu? Nanti kita tunggu, besok saya akan sampaikan," ungkap Yusri.

Baca juga: Kasatpol PP Jakbar: aturan makan selama 20 menit untungkan pedagang

Lebih lanjut, Yusri mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut karena pemeriksaan yang masih berjalan.

"Nanti kita tunggu karena kan 24 jam hasilnya, apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, nanti kita tunggu. Besok saya rilis kalau sudah lengkap," pungkasnya.

Diketahui, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP menangkap personel Satpol PP DKI Jakarta gadungan berinisial YF pada Senin kemarin, karena diduga telah mengeruk hingga ratusan juta rupiah dari korban.

YF menjalankan aksi penipuan dengan cara mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta merekrut Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), dan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: Satpol PP DKI gadungan diduga keruk ratusan juta dari korban

"Kalau ditotal mungkin bisa sekitar ratusan juta rupiah," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Angka tersebut, kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, dari hasil menipu puluhan orang dengan jumlah nominal yang beragam.

Arifin merinci ada sembilan warga yang direkrut sebagai PJLP Satpol PP bohongan dengan mematok harga Rp9 juta-Rp25 juta per orang, sedangkan lima orang lainnya untuk PJLP Dinas Citata dengan harga mencapai Rp7 juta.

Sementara untuk PJLP di Dishub, YF berhasil merekrut delapan orang dengan harga sekitar Rp5 juta. Untuk PJLP Dinas PTSP Yosi berhasil merekrut 14 orang meminta uang Rp5 juta per orang.

"Dia dibantu bibinya, yakni BA dengan biaya yang dipatok bervariasi, dari Rp5 juta sampai Rp25 juta per orang," ujar Arifin.

Baca juga: Satpol PP gadungan tipu warga jadi pegawai kontrak Pemprov DKI
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021