Pangkalpinang (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Witanto, menyatakan, penarikan produk mie instan di Taiwan terjadi karena perbedaan aturan pemakaian zat pengawet pada produk tersebut.

"Indonesia ikut syarat keamanan pangan internasional, Codex Alimentarius Commission (CAC), sedangkan Taiwan bukan anggota CAC," kata Edi Witanto di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, mie instan produk Indonesia mengunakan zat pengawet metil paraben atau nipagin dengan batas penggunaan maksimum satu gram perkilogram dan struktur kimia yang terdapat bahan kimia tersebut satu atom C.

Sementara, mie instan produk Taiwan mengunakan zat pengawet etil paraben dengan struktur kimia yang terdapat bahan kimia tersebut dua atom C.

"Pusat keamanan pangan internasional, Codex Alimentarius Commission (CAC) dan Pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 722 tahun 1988 tentang tambahan bahan pada makanan pangan memperbolehkan zat pengawet metil paraben atau nipagin pada mie instan dengan batas pengunaan maksimum satu gram perkilogram," ujarnya.

Ia menjelaskan, produk mie instan aman untuk dikosumsi dan tidak menganggu kesehatan karena bahan pengawet nipagin yang digunakan tersebut akan diuraikan dalam tubuh menjadi kimia sederhana dan dikeluarkan melalui air seni, kotoran, dan keringat.

"Mie instan produk Indofood yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi karena bahan pengawet yang dipakai tidak melebihi batas ketentuan maksimal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, warga tidak resah dan tetap mengkosumsi mie instan.

"Mie instan yang membahayakan kesehatan apabila sudah kadarluwarsa dan tidak terdaftar di BPOM," ujarnya.

Untuk mengantisipasi mie instan kadarluwarsa dan tidak memiliki ijin edar, kata dia, BPOM Babel terus melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan untuk melindungi kesehatan warga.

"Kita dalam satu bulan sekali terus melakukan razia dan pemeriksaan produk makanan untuk mencegah beredarnya produk-produk yang membahayakan kesehatan warga," ujarnya. (ANT-040/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010