Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pedagang hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1431 Hijriah menyertakan surat keterangan sehat dari petugas kesehatan atau dokter hewan setempat.

"Dengan demikian kondisi hewan dipastikan dalam keadaan sehat tidak mempunyai penyakit dan layak untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha," kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul, Witanta di Bantul, Jumat.

Menurut dia, surat keterangan sehat hewan sangat diperlukan mengingat kemungkinan munculnya penyakit sehingga hewan dalam keadaan tidak layak konsumsi beredar di pasaran menjelang Idul Adha

"Kami harus memastikan kesehatan hewan yang akan disembelih terutama di pedagang hewan dengan menyertakan surat keterangan sehat sehingga tidak merugikan warga yang membeli," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan seluruh petugas kesehatan hewan di pusat kesehatan hewan sebanyak sembilan unit yang tersebar di Bantul bekerja sama dengan mahasiswa fakultas kedokteran hewan.

"Petugas akan melakukan pengawasan dan pantauan di lapangan dan akan memeriksa kesehatan hewan kurban untuk kemudian diterbitkan surat keterangan layak atau tidaknya hewan tersebut dikonsumsi," katanya.

Ia akan meminta pedagang tidak menjual hewan kurban jika dalam pemeriksaan hewan terbukti berpenyakit. (*)

ANT/H008/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010