Bandung (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) Bandung siap mengawal kasus Ariel Peterpan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang digelar dalam waktu dekat ini.

Ketua Dewan Syuro FPI Bandung Hilman Firdaus saat dihubungi Sabtu, mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan semua kalangan, guna mengawal kasus asusila yang dilakukan oleh mantan vokalis group Peterpan tersebut.

"Kami ingin semuanya ditegakkan dalam hukum, sehingga kita harus kawal kasus Ariel ini dengan benar, agar jaksa dan para hakim yang akan memimpin sidang nantinya, bisa memutuskan Ariel dihukum sesuai dengan perbuatannya," terang Firdaus.

Untuk teknis dan pengawalan jaksa serta hakim nantinya, kata dia, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan sejumlah unsur yang ada di FPI dan unsur lainnya.

"Intinya kami akan mengawal terus kasus ini, karena jika tidak ditegakkan maka akan menjadi bumerang bagi instistusi hukum, terlebih kasus Ariel ini kasus pornografi yang merusak moral masyarakat luas," ujar Hilman.

Ariel yang kini berada di Rutan Kebonwaru Bandung, sejak berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada Kamis (21/10) . 
(ANT214/Y008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010