Denpasar (ANTARA) - Tim Buru Sergap Polda Bali meringkus dua pelaku yang selama ini beraksi di bus malam jurusan Denpasar ke sejumlah kota di Pulau Jawa.

Kedua pelaku yang dibekuk polisi masing-masing Kurniawan Andriyanto (37) dan Hadi Susanto (42). "Keduanya kami tangkap tak lama setelah beraksi di sebuah bus malam," kata Kanit Buru Sergap (Buser) Polda Bali Kompol I Gede Bambang Wirawan, Sabtu.

Dijelaskan bahwa penangkapan terhadap dua pelaku itu berdasarkan banyaknya laporan dari penumpang bus malam yang kehilangan harta bendanya.

Berbekal keterangan sejumlah saksi korban dan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya berhasil diidentifikasi keterlibatan kedua tersangka pelaku tersebut.

"Andri dan Hadi kami tangkap tak lama setelah mengambil barang milik penumpang pada Bus Al Mubarok jurusan Denpasar-Malang," kata Wirawan.

Saat ditangkap, keduanya terbukti mencuri sebuah laptop merek Acer milik seorang penumpang. Aksi pencurian itu dilakukan saat pemiliknya tidur di tempat duduknya.

Berdasar pengakuan keduanya, diketahui bahwa modus operandi yang biasa dilakukan dengan sasaran bus jarak jauh dengan cara berpura-pura layaknya penumpang bus malam.

"Biasanya mereka mencari sasaran penumpang yang berpenampilan mencolok dengan membawa barang-barang berharga seperti handphone, laptop dan lainnya," katanya.

Begitu melihat ada kesempatan, yakni saat calon korban lengah, seperti tertidur atau ketika turun dari bus saat istirahat makan, pelaku beraksi mengambil barang-barang penumpang yang ditinggalkan di tempat duduk.

"Setelah berhasil membawa barang-barang curiannya, pelaku langsung minta turun di kota terdekat. Pelaku lebih dulu mengincar bus yang penumpangnya banyak membawa barang-barang berharga," ujar Kompol Wirawan.

Kedua pelaku dan barang bukti sebuah laptop diamankan di Mapolda Bali untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat kedua pelaku menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
(ANT166/T007)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010