Makassar (ANTARA News) - Mantan Menteri Negara Otonomi Ryaas Rasyid menyatakan, implementasi otonomi daerah sebaiknya tidak dualisme dan dititikberatkan di provinsi saja sehingga otonomi kabupaten/kota dihilangkan.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut mengatakan di Makassar, Sabtu, dengan titik berat di provinsi maka akan memudahkan konsolidasi sumberdaya lintas daerah kabupaten/kota dan pengelolaannya bisa dioptimalkan.

"Dengan otonomi hanya di provinsi, pelayanan pada kabupaten/kota cepat terealisasi dan memudahkan komunikasi antara kabupaten/kota dengan pemerintah pusat. Hanya saja memang, kalau otonomi di provinsi itu dianggap federalisme," ujarnya.

Dia mengakui bahwa selama ini implementasi otonomi daerah belum berjalan maksimal sebab kurangnya bimbingan dan supervisi pemerintah pusat ke daerah tentang hal tersebut.

Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah otonomi yang kebablasan, sebab akhirnya masyarakat di daerah salah kaprah memahami otonomi sebagai kebebasan membentuk daerah baru atau pemekaran.

Realitas saat ini, pemekaran daerah cenderung ditunggangi kepentingan segelintir pihak khususnya politisi, dengan harapan akan banyak terbuka lembaga pemerintahan baru seperti kantor bupati dan DPRD.

Padahal dalam aturan, ide pemekaran harus muncul dari pemerintah pusat. Tidak dibenarkan daerah mengusulkan, apalagi sampai diwarnai aksi demo seperti selama ini berlangsung.

"Tapi saat ini kita lihat usul pemekaran begitu banyak diajukan ke pusat," ujarnya.

Melihat hal tersebut, kata dia, ia masih melakukan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menajamkan konsep otonomi kedepan.

Kendati begitu draft revisi sejumlah undang-undang terkait otonomi sampai saat ini juga belum tuntas, padahal situasinya sudah mendesak.

"Belum tuntas, pemerintah masih melakukan kajian yang akan menjadi dasar salah satunya revisi UU Nomor 32/2001 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.(*)

(T.KR-AAT/R010/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010