Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut guna mendalami dugaan rekayasa kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

"Apabila ditanyakan hal-hal yang sifatnya bagaimana KPK melangkah lebih jauh, kita masih menunggu dari penyidikan yang ada," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Senin.

Pimpinan KPK menuturkan hal itu saat konferensi pers terkait tanggapannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menerbitkan deponeering terhadap kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Jasin menjelaskan pihaknya menghargai apapun keputusan Kejagung terkait persoalan Chandra dan Bibit.

Meskipun Kejagung pada akhirnya mengambil langkah deponeering maka keputusan itu membutuhkan proses. "Kami menyatakan KPK sebagai lembaga menyerahkan sepenuhnya kebijakan apapun yang akan diambil Kejagung," ucap Jasin.

Lebih lanjut, Jasin mengungkapkan majelis hakim yang menangani kasus dugaan pimpinan KPK menerima suap meminta menghadirkan bukti seperti percakapan.

Namun pihak terkait tidak mampu menghadirkan bukti percakapan pada persidangan sehingga hal itu memperlihatkan adanya rekayasa.

Jasin menegaskan memang Bibit dan Chandra tidak pernah menerima apa yang disangkakan menerima suap maupun menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, Kejagung mengambil sikap deponeering atau mengenyampingkan perkara demi kepentingan umum atas perkara Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
(T014/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010