Jakarta (ANTARA News) - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman mendesak Kejaksaan Agung segera mengeluarkan status deponering kepada dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, agar tidak terjadi pelemahan KPK.

"Pengadilan musuhnya KPK. Bila keduanya dibawa ke pengadilan, maka mereka akan dijebloskan ke penjara," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak mempunyai alasan lain untuk tidak mengeluarkan deponering dalam kasus itu.

Benny meminta Pelaksana tugas (Plt) Darmono segera mengeluarkan deponering agar tidak terjadi upaya-upaya melemahkan KPK.

"Saya minta Jaksa Agung sesegera mungkin mengeluarkan deponering sebagai jawaban atas persoalan hukum Bibit-Chandra," kata Benny.

Deponering, kata dia, adalah langkah tepat untuk menjawab persoalan hukum Bibit-Chandra.

"Kasus Bibit-Chandra jelas rekayasa. Sejak awal kita sudah menduga itu," kata Benny.

Benny menilai status Plt Jaksa Agung pada Darmono tidak mempengaruhi keluarnya deponering. "Tak ada hubungan dengan Plt Darmono untuk keluarkan deponering," tandasnya.

Dia juga menegaskan, pengeluaran deponering tidak ada kaitan dengan ada atau tidaknya desakan dari masyarakat.

"Deponering itu diatur oleh UU, jadi tidak harus berdasarkan desakan dari masyarakat," kata dia.

Dia menyatakan ini sebagai suara pribadinya, bukan sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

"Sebab Komisi III belum mempunyai sikap secara institusi. Kalau ada pendapat pribadi yang menolak, itu sah-sah saja," kata dia.(*)

ANT/D011/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010