Makassar (ANTARA News) - Camat Tamalanrea berinisial Sab (40) harus berurusan dengan polisi setelah dirinya dilaporkan ke Polsek Panakkukang karena telah menganiaya salah seorang dosen, Sultan Saleh (40) hingga babak belur.

Kejadian itu dilakukan di rumahnya Jalan Racing Centre Perumahan Dosen UMI Blok M1 Nomor 5, Makassar, Kamis.

Berdasarkan keterangan dari korban, saat itu dirinya yang juga salah satu dosen di Perguruan Tinggi Bandung, Jawa Barat ingin menagih utang sebesar Rp7,5 juta kepada Sab.

Dengan mengendarai motor berboncengan temannya Makkulau, dirinya mendatangi rumah Sab sekitar Kamis siang. Namun, saat itu di rumahnya hanya ada istri pelaku, Anti dan dua orang pembantunya.

"Saya mendatangi rumah camat itu, tetapi karena tidak ada saya meninggalkannya. Setelah 15 menit kemudian saya memutuskan kembali ke rumah tersebut karena berpikir camat sudah ada di rumahnya," ujar Sulthan di Polsekta Panakkukang.

Berdasarkan perkiraan itu, korban kemudian datang ke rumah itu dan setibanya di rumah itu Sab sudah ada di dalam.

Karena Sab sudah mengetahui kedatangannya yang pertama kemudian mempersilakan korban bersama temannya masuk ke dalam rumahnya saat korban datang keduakalinya itu.

Pada saat menagih utang dimaksud, pelaku kemudian memukul pelipis dan menampar pipi korban. Tak hanya itu, pelaku lalu mengangkat tubuh korban yang memang jauh lebih kecil dari pelaku kemudian membantingnya ke tanah.

"Saat terjatuh ke tanah, dia lalu menginjak leher dan dada saya. Dia lalu mengancam akan membunuh saya," tuturnya.

Akibat penganiayaan itu, pelipis kanan korban terlihat membengkak. Dagu bagian kiri, telinga, dan bibir korban juga terlihat luka.

Sementara bagian dada dan leher korban terlihat memerah dan sedikit membiru. "Staf camat juga memukul bagian leher belakang saya," ucap Sulthan.

Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Muhammad Fadly, menjelaskan, kasus ini sementara diproses. Pelaku penganiayaan masih diperiksa intensif.

"Kami sudah menanganinya dan pelaku masih diperiksa secara intensif. Pelaku juga melaporkan balik korban atas perbuatan tidak menyenangkan. Makanya, laporan keduanya kami proses. Soal penahanan terhadap camat, nantilah dilihat perkembangan penyidikan. Yang jelas, di jaket korban kami temukan dua badik," terangnya.  (MH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010