Menurut dia, rumah-rumah itu berfungsi sebagai penampungan sementara hingga adanya bantuan bagi warga untuk mendirikan tempat tinggal yang baru di daerah perbukitan.
Rumah relokasi itu diutamakan bagi warga yang rumahnya roboh dan hilang disapu tsunami. Warga yang direlokasi tidak dibolehkan lagi mendirikan tempat tinggal di pesisir.
Sementara itu, Irwan Prayitno mengatakan, untuk membangun rumah relokasi, Pemprov Sumbar telah meminta izin kepada Kapolda untuk menggunakan kayu yang ada di Pulau Sipora.
"Kita minta polisi yang menebang kayu-kayu untuk bahan rumah relokasi itu. Penebangan kayu dilakukan karena dipastikan bahan bangunan berupa papan dan balok tidak tersedia," katanya.
Irwan yakin pembangunan rumah relokasi akan cepat dilaksanakan. "Apalagi korban tsunami sudah bersedia direlokasikan dari pemukiman lama yang telah hancur," katanya.
(H014/A020)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010