Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menilai asuransi bencana alam yang preminya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sangat diperlukan.

"Penerapan asuransi bencana alam sangat diperlukan dan pemerintah akan membahas lebih lanjut soal ini," kata Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Jumat.

Dengan asuransi tersebut, menurut menteri, penanggulangan bencana alam akan lebih cepat tertangani karena tidak menunggu cairnya dana dari APBN.

"Korban-korban bencana alam juga akan lebih cepat tertangani jika ada asuransi bencana alam," katanya.

Menko Kesra mengaku belum dapat memastikan kapan wacana tersebut dapat direalisasikan.

"Masih dalam tahap penggodokan dan dipelajari lebih lanjut sehingga belum dapat dipastikan namun kita berharap hal ini bisa terealisasikan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan asuransi bencana merupakan inisiatif yang lazim di negara-negara maju, namun saat ini belum diterapkan Indonesia dan pemerintah belum mempelajari konsep tersebut.

Secara prinsip, pemerintah menyetujui pendirian asuransi bencana, namun belum memastikan preminya masuk APBN 2011.

Menkeu menilai adalah baik jika Indonesia memiliki asuransi bencana alam dan nantinya bisa direasuransi ke perusahaan asuransi dunia yang kuat, mengingat belum ada perusahaan asuransi dalam negeri yang siap menjalankan reasuransi.

"Secara prinsip kita perlu mempelajari asuransi bencana. Preminya dari APBN. Prinsipnya seperti asuransi kerugian yang lain, tetapi ini adalah asuransi bencana atau catastrophe," ujarnya.(*)
(T.W004/R007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010