Kalau telat, momennya hilang sehingga dia harus menjadi pemburu teknologi yang andal
Jakarta (ANTARA) - Ketua Himpunan Perekayasa Indonesia (Himperindo) Nyoman Jujur mengatakan perekayasa bekerja untuk menghasilkan inovasi teknologi dengan berorientasi pada kebutuhan pasar atau pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan industri.

"Seorang perekayasa itu dasarnya itu adalah customer oriented (berorientasi pada kebutuhan pelanggan)," kata dia dalam diskusi virtual "Langkah Hukum Meluruskan Regulasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)" di Jakarta, Senin.

Dalam kegiatannya, katanya, perekayasa memulai dengan sesuatu masalah yang dihadapi industri atau pemangku kepentingan lain, kemudian melakukan desain dan proses rekayasa untuk menghasilkan inovasi teknologi.

Perekayasa juga melakukan pengembangan teknologi secara berkelanjutan sehingga terjadi perbaikan terus-menerus hingga akhirnya nilai tambah suatu inovasi teknologi terus bertambah.

"Perekayasa adalah seorang pemburu, dia harus memburu teknologi karena dibutuhkan dalam periode waktu yang sangat ketat. Kalau telat, momennya hilang sehingga dia harus menjadi pemburu teknologi yang andal," ujarnya.

Baca juga: Himperindo: Perekayasa tingkatkan efisiensi dan nilai tambah teknologi

Menurut Nyoman, perekayasa juga merupakan penyelesai atau pemecah masalah dengan menyediakan inovasi teknologi sesuai kebutuhan pengguna seperti masyarakat dan industri.

Dia mengatakan perekayasa memanfaatkan berbagai disiplin ilmu untuk menghasilkan inovasi teknologi.

Perekayasa juga bekerja dalam tim karena memerlukan beberapa pemahaman teknologi untuk menghasilkan suatu produk inovasi teknologi.

Nyoman mendorong para perekayasa di Indonesia untuk terus berkarya dan kreatif dalam berinovasi untuk menghasilkan inovasi teknologi yang menjawab permasalahan bangsa dan negara.

Baca juga: BRIN ajak periset semakin berkarya maknai Hakteknas
Baca juga: BRIN: Tingkatkan transfer iptek kuasai teknologi antariksa
Baca juga: Lapan: Riset-inovasi Indonesia makin kuat dalam peringati Harteknas

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021