Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen mematangkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan model berbasis manajemen risiko.

Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari Dalam Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta Selasa, mengatakan pengalaman pemilu dan pilkada serentak sebelumnya menjadi rujukan untuk Pemilu 2024.

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.

Baca juga: Puskapol UI: Tim seleksi penyelenggara Pemilu 2024 harus berintegritas

“Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apa pun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkan dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” kata Hasyim.

Ia mencontohkan salah satu langkah antisipasi adalah dengan membatasi usia PPK, PPS, dan KPPS maksimal berusia 50 tahun, kemudian dilakukan pemeriksaan untuk menjamin kesehatan para petugas yang prima.

Bahkan, kata dia, jika diperlukan, maka pihaknya akan mensyaratkan vaksinasi COVID-19 bagi petugas yang terlibat pada Pemilu 2024.

Baca juga: Peneliti sebut penyederhanaan surat suara jadi tantangan bagi pemilih

“Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan COVID-19, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” katanya.

Hasyim menjelaskan Pemilu 2024 akan beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Menurut dia sementara ini telah dirancang untuk hari pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kemudian, katanya, untuk pencoblosan pilkada rencananya akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.

“Karena dalam undang-undang sudah diatur demikian, pemilu ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU, tetapi pilkada itu sudah ada aturannya di UU Pilkada, pemungutan suara serentak itu dilakukan pada November 2024, bulannya saja, tetapi KPU yang mendesain hari dan tanggalnya,” ujarnya

Baca juga: Pakar beri peringatan pada KPU terkait kepercayaan publik

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021