Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, sehingga penerimaan pajak bisa tercapai. Hal itu karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat
Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak di Pulau Dewata hingga akhir Juli 2021 mencapai Rp4,04 triliun atau 44,36 persen dari target Rp9,1 triliun hingga akhir tahun.

"Capaian ini turun 20,62 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp4,8 triliun ," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali Ida Ernawati di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali.

Masih tingginya angka penyebaran COVID-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat-tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakkan perekonomian.

"Kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi PPKM masih diperpanjang, tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali," ujar Ida.

Ida mengemukakan, dari realisasi pajak Rp4,04 triliun itu, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi Rp2,9 triliun.

Selanjutnya diikuti Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) Rp1,1 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp78,1 miliar.

Jika dipilah berdasarkan sektor penerimaan, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14 persen, diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8 persen.

Kemudian sektor administrasi pemerintahan 9,32 persen, sektor industri pengolahan 8,92 persen dan diikuti oleh sektor kontruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak 5,92 persen.

Ida juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Bali (wajib pajak pada khususnya) atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan.

"Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, sehingga penerimaan pajak bisa tercapai. Hal itu karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Ratusan relawan pajak bantu DJP Bali asistensi "e-filing"

Baca juga: DJP sosialisasi wajib pajak bertema "Spectakuler Bali"

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021