Jakarta (ANTARA) - Pada Kamis, (13/8), TikTok mengumumkan akan memperketat kontrol privasi terhadap pengguna remaja, sebagai jawaban atas berbagai kritik yang mengatakan aplikasi tersebut gagal melindungi anak-anak dari iklan dan konten yang tidak pantas.

Dimiliki oleh ByteDance China, TikTok telah berkembang pesat di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja. Namun sejumlah insiden telah memicu kekhawatiran mengenai kebijakan privasi dan keamanan.

Melansir Reuters, Jumat, TikTok mengatakan bahwa perubahan yang menargetkan pengguna berusia 13 hingga 17 tahun itu akan segara diluncurkan secara global dalam beberapa bulan mendatang.

Nantinya, saat akan mengunggah video ke TikTok, sebuah pop-up akan muncul meminta pengguna remaja di bawah usia 16 tahun untuk memilih siapa yang dapat menonton video mereka.

"Proses membuat video TikTok sangat menyenangkan dan kreatif dengan memilih musik, efek, dan transisi yang tepat. Tapi memilih kepada siapa video itu akan dibagikan juga sama pentingnya," kata kepala kebijakan publik dan keselamatan anak TikTok Alexandra Evans dan kepala privasi global TikTok Aruna Sharma.

Sementara pengguna berusia 16 dan 17 tahun dapat mengaktifkan fitur pop-up yang memungkinkan untuk memilih siapa yang dapat mengunduh video publik mereka. Bagi pengguna di bawah 16 tahun, unduhan akan dinonaktifkan secara permanen.

Pengaturan Direct Message juga akan disetel menjadi "no one" untuk pengguna berusia 16 dan 17 tahun. Namun, pengguna masih dapat mengubah opsi pengaturan.

TikTok juga mengatakan akan mengurangi penerimaan push notification untuk pengguna di bawah 18 tahun. Pengguna berusia 13 hingga 15 tahun tidak akan menerima push notification mulai pukul 9 malam, sedangkan pengguna berusia 16 dan 17 tahun tidak akan menerima push notification mulai pukul 10 malam.

Baca juga: Pamer saldo ATM di medsos bisa timbulkan dampak buruk psikologis

Baca juga: Kominfo dukung TikTok rayakan HUT RI lewat kreasi #BerjuangBerkreasi

Baca juga: TikTok selenggarakan Kompetisi Jurnalis untuk rayakan Hari Kemerdekaan

Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021