Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam menyiapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru terkait bantuan sosial (bansos) yang di dalamnya akan mengatur mengenai pendamping sosial termasuk sanksi bagi penyelewengan bansos.

"Saya mendukung upaya pemerintah yang tengah menyiapkan Permensos terbaru terkait bansos tersebut walaupun agak terlambat, sebab Permensos seharusnya dibuat sebelum terjadi penyimpangan. Kemensos perlu bertindak untuk memperbaiki kelemahan di lapangan guna memperkecil celah yang dimanfaatkan pendamping sosial," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pendamping sosial penyeleweng bansos diatur di Permensos baru

Dia meminta Kemensos untuk segera merampungkan Permensos tersebut guna mencegah permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyaluran bansos, salah satunya terkait dengan pemotongan dana bansos.

Di sisi lain dia juga meminta masyarakat maupun media untuk terus ikut mengawasi pelaksanaan bantuan sosial di sekitarnya dan mengimbau masyarakat yang mengerti dan paham teknologi untuk dapat mewakili laporan warga yang gagap teknologi terkait permasalahan penerimaan bansos.

Bamsoet juga meminta Kemensos bersama aparat kepolisian untuk dapat menindaklanjuti setiap adanya pelaporan penyimpangan bansos COVID-19, disamping terus mengawasi setiap informasi di daerah terkait aksi pungli dan penyunatan dana bansos.

Baca juga: Bansoet minta bansos untuk karyawan mal tetap diberikan

Baca juga: Kemensos harap masyarakat wakili laporan warga gaptek terkait bansos

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021