Jakarta (ANTARA) - Indonesian Public Institute menilai tema lomba artikel yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) relevan dan kontekstual. 

Siaran pers Indonesian Public Institute yang diterima ANTARA pada Minggu (15/8) menilai, pesan yang bisa ditangkap dari dua tema lomba penulisan artikel tersebut adalah memperkokoh nasionalisme.

"Tujuannya untuk memperkuat wawasan kebangsaan serta moderasi beragama. Tema, 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam' ini justru tidak hanya kontekstual tapi juga relevan. Selain dilaksanakan dalam rangka memeringati hari Santri, momentumnya juga bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 76," tulis  Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo dalam siaran pers.

Menurut Karyono, dua tema tersebut esensinya menggabungkan antara aspek keagamaan dengan kebangsaan. Penyelenggara lomba dalam hal ini BPIP mungkin ingin mengetahui seberapa luas pandangan peserta dalam memahami relasi agama (islam) dengan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus nasional.

Dalam konteks Lomba Penulisan artikel ini, cakupan pembahasannya dipersempit tentang hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya menurut hukum islam.

Karyono mengemukakan, dalam perspektif kebebasan akademik, tidak ada yang salah dari tema tersebut. "BPIP justru memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang mempersatukan semua golongan. Saya yakin pandangan BPIP justru  nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Tugas BPIP juga sangat jelas, katanya.

Lebih lanjut Karyono mengemukakan BPIP sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, mereka membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

"Hemat saya, tema tersebut justru kontekstual karena realitasnya ada sebagian umat Islam tidak melakukan hormat bendera karena dianggap bid'ah. Masalah ini juga masih menjadi perselisihan para ulama, ada ulama yang melarang secara mutlak dan ada ulama yang memperbolehkan," katanya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021