Sudah sepatutnya kita bangga memiliki keindonesiaan, memiliki pondasi nilai-nilai moral dan jati diri bangsa yang kokoh
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang kerap disapa Bamsoet mengatakan gerakan solidaritas yang dilakukan oleh masyarakat untuk saling membantu menangani pandemi COVID-19 menunjukkan kuatnya jati diri bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain.

"Sudah sepatutnya kita bangga memiliki keindonesiaan, memiliki pondasi nilai-nilai moral dan jati diri bangsa yang kokoh," kata Bamsoet pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Jakarta, Senin.

Sehingga, sambung dia, berbagai permasalahan bangsa termasuk pandemi COVID-19 dapat dihadapi dengan penuh optimisme berkat kekuatan kebersamaan tadi.

Baca juga: Ketua MPR dukung paket kebijakan pemerintah atasi pandemi COVID-19

Baca juga: Ketua MPR paparkan dampak COVID-19 dalam Sidang Tahunan


MPR RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas masyarakat yang telah bergotong-royong membantu penanganan pandemi COVID-19. Mulai dari gerakan solidaritas maupun kepedulian sosial.

Baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Adanya kolaborasi bantuan dari perusahaan-perusahaan, kampus-kampus, organisasi massa dan profesi, komunitas masyarakat hingga relawan yang terus bersinergi membantu upaya pemerintah memerangi COVID-19 adalah modal besar dan bentuk jati diri Indonesia yang sesungguhnya.

Secara khusus, Bamsoet yang pernah menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto tersebut, juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, tenaga kesehatan, relawan, jajaran TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah berkontribusi menangani COVID-19 di Tanah Air.

Dalam Sidang Tahunan tersebut, Bamsoet menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menangani COVID-19. Hal itu dibuktikan dari kerja keras dan sejumlah upaya-upaya kementerian dan lembaga negara.

Menurut dia, perlindungan terhadap seluruh warga negara adalah bagian dari pemenuhan hak-hak konstitusional yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945).

Baca juga: MPR ajak masyarakat membangun kekuatan dukung kebijakan pemerintah

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021