Sidoarjo (ANTARA) -
Seorang terduga teroris berinisial FM yang tinggal di Jalan Sedati Gede Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap petugas Densus 88 Antiteror pada Senin.

Ketua RT 9, RW 5 Desa Sedati Gede Sidoarjo Solikin saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Senin, mengatakan penangkapannya dilakukan pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB.

"Setelah dilakukan penangkapan, saya kemudian dihubungi dan diajak melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut," kata Solikin saat dikonfirmasi di Sidoarjo.

Ia mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan petugas dirinya melihat ada beberapa barang milik pelaku yang dibawa di antaranya adalah buku, tabungan, CD dan juga beberapa sertifikat.

"Untuk isi CD dan juga sertifikat saya kurang paham, ada petugas perempuan yang membantu penggeledahan," ujarnya.

Baca juga: Densus 88 amankan terduga teroris di Kota Malang
Baca juga: Dalam empat hari sudah 48 teroris ditangkap Densus 88 Polri
Baca juga: Ketua MPR ingatkan ancaman terorisme akibat pandemi COVID-19


Ia mengatakan, pelaku pindah dari Tanggulangin Sidoarjo sejak 5 sampai dengan 6 tahun terakhir dan memiliki empat orang anak yang masih kecil-kecil.

"Keseharian pelaku juga baik kepada tetangga karena setiap kali kegiatan selalu hadir baik itu kerja bakti atau juga pengajian. Bahkan tidak jarang membantu warga mengirimkan roti. Karena selama ini dikenal sebagai pengusaha roti dan juga jual beli madu," ujarnya.

Dirinya juga mengaku heran dan kaget perihal penangkapan tersebut karena tidak ada gelagat aneh yang dilakukan pelaku.

"Hanya saja ketika saya menarik iuran, kalau tidak ada terduga pelaku, anaknya yang bilang ke kami kalau ayahnya tidak ada di rumah. Istrinya juga aktif dalam berkegiatan masyarakat seperti arisan," katanya.

Ia menambahkan, dulunya bagian depan rumah pelaku sempat digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak, tetapi sejak enam bulan terakhir sudah tidak digunakan lagi.

"Sekarang malah disewakan menjadi tempat penjualan aksesoris telepon genggam," katanya.

 

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021