Surabaya (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan melacak rekening tersangka mafia pajak Gayus Tambunan yang diduga menggunakan nama orang lain untuk menghindari PPATK.

"Mungkin dia menyimpan uang itu atas nama orang lain, jadi tidak terlacak," kata anggota Satgas PMH Yunus Husein setelah bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti di Mapolda Jatim, Jumat petang.

Menurut dia, pihaknya sudah menurunkan tujuh tim khusus untuk menyelidiki uang suap dari Gayus kepada sejumlah aparat untuk "keluar masuk" dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Setelah menyelidiki dugaan uang tersebut, maka saat ini kami fokus pada pembuktian bahwa Gayus benar-benar keluar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dan pergi ke Bali," katanya.

Jika dilihat sekilas dan berdasarkan perbandingan foto-foto yang bersangkutan, maka orang yang menyaksikan "The Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010" di Bali itu hampir dipastikan adalah Gayus.

"Satgas sudah punya puluhan foto Gayus. Saat orang yang di Bali itu melepas kacamata, maka foto itulah yang kami anggap paling mirip dengan Gayus," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Jatim itu, para anggota Satgas PMH melaporkan dugaan adanya mafia hukum dalam empat kasus di Jawa Timur.

"Kami menerima 3.500 lebih pengaduan masyarakat. Dari jumlah pengaduan dugaan praktik mafia hukum itu, Jatim menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta, lalu peringkat ketiga adalah Medan," katanya.

Empat pengaduan dugaan mafia hukum perkara yang ditangani kepolisian, seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak dari Pak Indra akibat ditabrak oknum kepolisian.

Kasus dugaan mafia hukum lain, Abdul Rohim dan Fifi Marini mengadukan dugaan pemerasan yang dialami Fifi.

Selain itu, kasus tunggakan pembayaran rekening listrik fiktif yang melibatkan oknum polisi yang dilayangkan oleh M Yuda.

Berikutnya, kasus mafia hukum yang dilaporkan Puji Susilowati tentang perkara pencabulan.

Menanggapi pengaduan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti mengakui untuk kasus kecelakaan yang melibatkan oknum polisi memang lambat proses hukumnya.

"Saya katakan, keterlambatan itu tidak di Polri, tapi penyidikannya waktu itu ditangani POM ABRI dan Odmil. Nanti, satgas hukum yang menanyakan ke sana," katanya.

Setelah bertemu dengan Kapolda Jatim, anggota Satgas PMH juga berencana menemui Kajati Jatim M Farella.(*)

(T.E011/I007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010