Baturaja (ANTARA) - Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Herbert Nainggolan menegaskan akan melaporkan kasus pengancaman dan intimidasi yang dialami anggotanya, Wendra Tantowi, oleh oknum pemilik usaha karaoke di wilayah itu.

"Kasus ini besok akan kami laporkan ke Polres OKU," tegas Herbet di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu.

Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan setelah salah seorang anggotanya mendapat ancaman dari pemilik usaha tempat hiburan malam karena memberitakan telah melanggar PPKM yaitu beroperasi hingga subuh.

Baca juga: Praktisi hukum sebut seharusnya laporan wartawan diintimidasi diterima

Herbet menceritakan Wendra mengaku dijemput malam hari di rumahnya oleh salah seorang berinisial A yang merupakan anak buah pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Setelah dijemput di rumahnya, Wendra diajak ke tempat oknum pengusaha tersebut.

"Di sana sudah banyak orang yang menunggu dan Wendra langsung disodorkan kertas yang isinya soal perdamaian dan disuruh tandatangani," kata Herbert.

Karena merasa ketakutan, lanjut Herbert, dengan terpaksa korban menandatangani surat perdamaian tersebut.

Baca juga: Sejumlah wartawan di Sorong diintimidasi saat meliput demo

"Kemudian korban pulang ke rumah dan menceritakan masalah itu ke rekan-rekannya dan pengurus IWO OKU," jelasnya.

Herbert menyayangkan bahwa jurnalis merupakan empat pilar demokrasi dan mitra strategis mendapatkan penekanan lantaran memberitakan dugaan pelanggaran PPKM.

Oleh sebab itu, lanjut dia, kasus ini akan segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, oknum pemilik usaha karaoke tersebut, SS belum dapat dikonfirmasi melalui telpon genggam dan pesan chat whatsapp yang dikirim wartawan belum dibalas walaupun sudah dibacanya.

Baca juga: Wartawan Peliput Greenpeace Diintimidasi

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021