Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk empat satuan tugas (satgas) COVID-19, sebagai langkah mengoptimalkan upaya menekan lonjakan penularan virus corona di masyarakat daerah itu.

"Empat satgas ini untuk mengoptimalkan setiap daya dan upaya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan empat satgas yaitu satgas tracing dan tracking, satgas vaksin, satgas isoter (isolasi terpusat), dan satgas oksigen, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto untuk menekan lonjakan kasus penularan dan kematian pasien akibat virus corona ini.

"Alhamdulillah Babel mendapat perhatian, untuk merespon hal tersebut kita harus segera mengoptimalkan empat satgas ini dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Babel bertambah 419 orang

Baca juga: Satgas: Kasus COVID-19 di Babel naik 9.144 orang


Menurut dia, penanganan COVID-19 harus dilakukan dengan cepat, khususnya tracing dan tracking, jika tidak tentunya akan berdampak meluas pada masyarakat dan kondisi ini akan semakin sulit dikendalikan.

"Langkah awal tracing dan tracking dilakukan di tiap kabupaten/kota, memantau dan melakukan percepatan vaksinasi saat pasokan vaksin mulai masuk ke Babel beberapa waktu ke depan," katanya.

Selanjutnya menangani masalah penanganan pasien yang harus dibawa ke isoter, pelaksanaan pendistribusian oksigen konsentrat yang akan disebarkan ke kabupaten/kota serta bagaimana menekan dan mendorong serapan dana sesuai anggaran.

"Kami berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah ini dengan mematuhi kebijakan dan selalu menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi ini segera berakhir. Tanpa ada dukungan seluruh lapisan masyarakat tentunya kondisi pandemi ini akan sulit tertangani di baik," katanya.*

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Babel bertambah 583 orang

Baca juga: Positif COVID-19 wajib isolasi di Babel bertambah jadi 6.520 kasus

Pewarta: Aprionis
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021