Semarang (ANTARA News) - Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang Profesor Nyoman Sarekat Putrajaya mengingatkan, jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera diisi agar kinerja lembaga ini bisa lebih optimal.

Kekosongan jabatan Ketua KPK yang terlalu lama, katanya ketika diminta pendapatnya di Semarang, Kamis, secara langsung memengaruhi kinerjanya dalam pemberantasan korupsi, meski semua pimpinan tersisa telah bekerja optimal.

"Secara sistem, kepemimpinan KPK memang bersifat kolegial yang dipegang lima orang sehingga kinerjanya seharusnya tidak terpengaruh meski jabatan ketuanya hingga saat ini kosong," katanya.

Menurut dia, lengkapnya pimpinan sebuah lembaga tentunya membuat penanganan yang dilakukan akan lebih optimal sehingga jabatan Ketua KPK harus segera diisi.

"Saat ini kan sudah ada dua calon yang disaring Panitia Seleksi Calon Penganti Pimpinan KPK, yakni M. Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, seharusnya Komisi III DPR segera menindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan DPR seharusnya segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon Ketua KPK itu, namun ternyata tak kunjung dilakukan.

"Ini pasti akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat," katanya.

Pemilihan Kepala Kepolisian RI saja, kata dia, bisa lebih cepat dilakukan, mengapa pemilihan Ketua KPK tidak demikian, apalagi kondisi yang terjadi sekarang ini terkait korupsi semakin mengkhawatirkan.

"Kalau tidak cepat-cepat dilakukan (pengisian jabatan Ketua KPK, red.) maka masyarakat akan bertanya-tanya `Ada apa dengan DPR?`, di lain pihak upaya pemberantasan korupsi juga tidak bisa optimal," kata Nyoman.


Pelemahan KPK

Senada, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan tidak segera diisinya jabatan Ketua KPK membuktikan adanya upaya pelemahan lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Pergantian Kapolri saja cepat, mengapa Ketua KPK tidak demikian? Ini membuktikan DPR ketakutan bila kinerja KPK lebih optimal setelah kepemimpinan KPK lengkap dengan ketuanya," katanya.

Terlebih lagi, kata dia, dua calon KPK yang telah tersaring Panitia Seleksi itu memiliki kapasitas yang tepat menduduki jabatan Ketua KPK, keduanya adalah sosok yang relatif bersih, lurus, dan "fighter".

Karena itu, Boyamin mendesak kekosongan jabatan Ketua KPK harus segera diisi agar kinerja lembaga tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan lebih optimal.

"Dari dua calon itu (Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, red.), satunya bisa dipilih menjadi Ketua KPK, sedangkan satu lagi bisa diposisikan sebagai Jaksa Agung. Ini tentunya sangat tepat," kata Boyamin.(*)
(U.KR-ZLS/A030/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010