Kasus pembakaran di Kabupaten Puncak dilakukan KKB.
Jayapura (ANTARA) - Dandrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan menyatakan tidak ada pembakaran rumah warga oleh anggota TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.
 
"Prajurit tidak mungkin melakukan pembakaran terhadap rumah warga. Namun, untuk memastikan Dandim 1714 Puncak Jaya akan ke Ilaga dan ke Gome, Kabupaten Puncak," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan ketika dimintai konfirmasi ANTARA di Jayapura, Sabtu.
 
Dandrem yang mengaku sedang berada di Biak itu mengatakan bahwa berbagai tuduhan terhadap TNI/Polri sangat tidak mendasar. Apalagi, beberapa kasus pembakaran, baik itu rumah warga sipil maupun fasilitas yang dibangun pemerintah, dilakukan kelompok kriminal bersenjata.

Ditegaskan pula bahwa kasus pembakaran di Kabupaten Puncak dilakukan KKB. Namun, kelompok itu memutarbalikkan fakta dengan menyatakan pelakunya adalah TNI/Polri.

Dari laporan yang diterimanya, baku tembak dengan KKB di Gome Utara terjadi sejak Selasa (16/8) malam.
 
Bahkan, dalam baku tembak yang terjadi pada hari Rabu (18/8), seorang anggota TNI dari Yonif 715/Mutuliato terluka.

Diinformasikan pula bahwa Dandim 1714 Puncak Jaya dijadwalkan tiba pada hari Senin (23/8) di Ilaga.

Dikatakan pula bahwa pada Kamis (19/8) malam markas TNI di Gome Utara ditembaki KKB sehingga terjadi baku tembak.
 
Terkait dengan adanya warga yang kena tembak di bagian paha bernama Melinda, Danrem belum bisa memastikan korban terkena dari peluru mana.
 
Ia mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui Melinda tertembak pada hari Jumat (20/8) sekitar pukul 09.30 WIT.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021