Yogyakarta (ANTARA News) - Ancaman lahar dingin dan luncuran awan panas Gunung Merapi masih berlangsung karena letusan gunung yang terletak di perbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah hingga kini belum berhenti, kata sumber.

Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono, di Yogyakarta, Jumat, mengatakan radius zona bahaya Gunung Merapi pada Jumat (19/11) telah diturunkan, namun bukan berarti ancaman bahaya letusan gunung ini ikut berkurang sehingga kalangan masyarakat diminta tetap waspada.

"Kawasan seperti Kali Gendol dan Kali Boyong tetap masih memiliki potensi bahaya tinggi, terutama ancaman lahar dingin maupun luncuran awan panas, apalagi jika cuaca dalam kondisi hujan menyebabkan aliran lahar akan semakin luas karena didukung permukaan sungai yang penuh dan meluap," katanya.

Ia mengatakan jika semua sungai kondisinya penuh maka akan ada ancaman sekunder berupa lahar, namun bukan berarti ancaman primernya berupa luncuran awan panas sudah berhenti. "Hal Ini patut diwaspadai karena baru kali ini terjadi ada luncuran awan panas yang mencapai 15 kilometer di Kali Gendol," katanya.

Menurut dia, areal sekitar sungai perlu diwaspadai karena dalam beberapa kali aktivitas yang terekam menunjukkan awan panas menuju ke sungai. Terbukanya Gunung Merapi sekarang ini memang lebih luas dibandingkan sebelumnya dan melebar ke arah selatan.

Oleh karena itu, katanya, antara Kali Boyong dan Gendol masih ada menjadi langganan awan panas. "Semua Itu masih terus kami teliti. Jika hanya lahar kecepatannya bisa dihindari, namun jika awan panas itu sulit menghindar," katanya.

PVMBG, katanya, tetap merekomendasikan radius aman di wilayah Kali Boyong ke timur pada jarak 15 kilometer karena aktivitas gempa vulkanik dan guguran masih belum terhenti. Pemantauan di sekitar aliran sungai yang sebelumnya dilaporkan setiap enam jam sekali kini diperketat menjadi tiga jam sekali.

Surono meminta warga di sekitra sungai untuk tetap menjaga radius aman, termasuk melakukan kesiapan di sepanjang aliran Kali Boyong, Gendol, dan Code. Radius 300 meter dari bibir kiri dan kanan kali merupakan daerah yang harus diwaspadai.(*)
(L.B015*E013/M008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010