Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta kalangan masyarakat tidak beraktivitas di zona bahaya di sekitar di Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu.

"Kami meminta kalangan masyarakat jangan melakukan aktivitas apa pun, termasuk berwisata di atas material di sungai sekitar Gunung Merapi karena berbahaya," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, di Yogyakarta, Jumat.

Aliran material Gunung Merapi yang menutupi Kali Gendol di sekitar gunung teraktif di Indonesia itu hingga kini ramai dikunjungi kalangan masyarakat padahal kawasan itu masih berbahaya. Mereka tetap nekat, padahal sudah diperingatkan.

Menurut dia, material vulkanik berupa pasir di sekitar sungai yang di zona berbahaya itu kedalamananya mencapai 20 cm, sedangkan panasnya masih berada di atas 100 derajat Celcius sehingga membahayakan kalangan masyarakat yang mengunjungi lokasi tersebut.

"Ujung lidah pasir itu kedalamannya mencapai 20 cm, sedangkan panasnya lebih dari 100 derajat Celcius. Jika semakin kedalam berarti semakin panas. Saya sudah menyampaikan larangan ini kepada Satgas TNI dan Polri untuk melarang masyarakat mengunjungi lokasi itu,? katanya.

Ia meminta aparat TNI dan Polri agar mencegah kalangan masyarakat yang datang berwisata untuk melihat-lihat atau berfoto di atas tumpukan material vulkanik bekas aliran lahar Gunung Merapi. "Biasanya kalangan masyarakat yang datang ke datang ke lokasi itu berasal dari luar daerah bencana sehingga dikhawatirkan mereka tidak paham informasi yang akurat," katanya.

Kalangan masyarakat masih ada yang nekat menuju lokasi wisata Kali Kuning yang masuk zona merah Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga memaksa polisi menghalau mereka dan menutup jalan masuk ke lokasi itu.

Polisi tampak memasang barikade di depan lokasi Kali Kuning dengan batang pohon besar, sedangkan kalangan masyarakat yang terlanjur sedang menikmati pemandangan pascameletusnya Gunung Merapi diminta petugas meninggalkan lokasi.(*)
(L.B015*E013/M008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010