Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan menegaskan bahwa kedatangan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ke Badan Reserse dan Kriminal Polri bukan untuk mengintervensi kasus Gayus HP Tambunan.

"Satgas datang kemari bukan intervensi, saya sampaikan dia tidak punya kewenangan untuk memeriksa, investigasi itu tidak ada, tapi kalau dia wawancara boleh-boleh saja," kata Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis.

Iskandar menilai kehadiran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/11), itu sesuatu yang wajar dan bagus sekali. "Diharapkan ke depan kerjasamanya lebih bagus lagi," katanya.

"Kedatangan kita untuk menengok para tersangka kasus suap," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana kemarin.

Ada sembilan anggota polisi yang ditahan karena diduga terlibat suap dalam kasus keluarnya Gayus dari tahanan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, dan menyaksikan pertandingan tenis di Bali.

Kesembilan orang yang ditahan itu, Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S , Briptu Datu A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi. S, Bripda J Protes, Bripda Susilo, Bripda Bagus dan Kepala Rutan Kompol Iwan Siswanto.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010