Sintang (ANTARA News) - Empat perwakilan warga Desa Pengkadan Sungai Rupa Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, Kamis, mendatangi Kejaksaan Negeri setempat guna melaporkan dugaan penyelewengan alokasi dana desa oleh kepala desa mereka.

Warga yang diwakili Ketua RT Buluh Merindu, Abdul Hamid, Kepala Dusun Pengkadan Sungai Rupa, Akit dan Kepala Dusun Api, Betia menjelaskan khusus ADD tahun 2009 yang diduga tidak ada kejelasan alokasi dananya mencapai Rp32 juta.

"Sebenarnya untuk ADD 2007 dan 2008 sudah melalui proses rembuk warga, tetapi begitu masuk ADD tahun 2009 dan tahun 2010, kami tidak pernah dilibatkan dalam proses penggunaan uang ADD itu," kata Abdul Hamid di Sintang.

Pada dasarnya kata dia, masyarakat ingin mengetahui secara transparan penggunaan uang ADD tahun 2009 dan 2010.

"Sebelumnya kami juga sudah pernah mengadukan hal ini ke sejumlah instansi terkait, tetapi sampai saat ini tidak pernah dapat penjelasan dari laporan yang sudah kami sampaikan," jelasnya.

Abdul Hamid meminta agar dugaan penyimpangan ADD di desa mereka itu bisa diproses hingga ke pengadilan.

"Karena selama dua tahun terakhir ini tidak ada bukti fisik pembangunan dari penggunaan uang ADD tersebut," jelasnya.

Ia berharap laporan yang sudah mereka sampaikan itu bisa segera diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Sintang.

"Ini sebenarnya puncak dari kekesalan kami karena tidak ada kejelasan soal dana ADD sehingga harus kami laporkan ke kejaksaan, apalagi laporan yang dulu kami sampaikan ke pemerintah daerah hingga saat ini tidak ada kelanjutan," imbuhnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Joko Suryanto meyakinkan para pelapor untuk untuk segera memproses laporan tersebut.

"Kami akan segera tindaklanjuti laporan ini dan secepatnya akan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sintang," jelasnya.

Dalam memproses laporan dugaan penyimpangan yang datang dari masyarakat, ia mengatakan Kejari tentunya harus mengkaji laporan dengan baik.

"Kita juga butuh keterangan dari berbagai pihak, tetapi seetiap laporan yang masuk tetap akan kami proses," ujarnya.

Menurutnya, dalam dugaan penyimpangan ADD, pihak Kejari Sintang saat ini juga sedang menangani kasus di Desa Solam Raya dan Benua Baru.

"Solam Raya kami sudah mintai keterangan sejumlah saksi, tetapi untuk Desa Benua Baru, saat ini kami masih menunggu pengecekan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sintang," kata dia. (ANT-172/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010